Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PESERTA Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan selama masa libur Lebaran 2019. Bahkan saat peserta mudik ke luar kota.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan peserta JKN-KIS yang sedang mudik, lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas maupun klinik setempat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Daftar FKTP dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," jelasnya, kemarin.
Iqbal menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat.
Terkait dengan kondisi gawat darurat, lanjut Iqbal, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Namun, untuk kecelakaan, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan. Biaya itu akan ditanggung Jasa Raharja.
Ia mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif.
Pada kesempatan sama, Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Beno Herman menjelaskan pelayanan obat kronis bagi peserta JKN-KIS. Peserta dengan penyakit kronis seperti jantung, stroke, hipertensi, atau diabetes dapat mengambil obat lebih awal sebelum mudik.
"Peserta juga dapat mengambil obat di apotek fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di daerah tujuan mudik dengan membawa buku kontrol atau surat pengantar dari dokter di FKTP asal untuk mengetahui jenis obat yang diresepkan," ujar Beno. (Ind/RS/H-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved