Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan pihaknya tidak menoleransi tindakan pembalakan serta peredaran kayu ilegal.
Selain terus melakukan proses penegakan hukum, kata Menteri Siti, pihaknya juga akan memperkuat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
"Kita tentu akan memperkuat SVLK. Kita review terus sistem itu," kata Menteri Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (22/1).
Ia menjelaskan penguatan akan dilakukan antara lain melalui penyempurnaan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Melalui SIPUHH, seluruh kayu mulai dari ditebang sampai pengangkutannya terawasi secara daring.
Namun, dalam kasus penyitaan ratusan kontainer kayu ilegal di Surabaya dan Makassar baru-baru ini, sejumlah pihak menduga kayu berasal dari areal hutan masyarakat adat/Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Masyarakat Hukum Adat (IUPHHK-MHA).
Kayu-kayu tersebut diduga diselundupkan dengan dokumen seolah-olah berasal dari konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA).
Baca juga : Dorong Produksi Kayu Hutan Alam, KLHK Intensifkan Silin
Sementara itu, sistem SIPUHH belum mengakomodasi data hasil hutan kayu dari IUPHHK-MHA.
Itu karena model pemanfaatan hasil hutan kayu pada masyarakat hukum adat belum dikenal dalam nomenklatur izin di KLHK yang hanya mengenal IUPHHK-HA, IUPHHK-Hutan Tanaman, dan IUPHHK-Restorasi Ekosistem.
Adapun IUPHHK-MHA dilahirkan melalui otonomi khusus dan diatur dalam Pergub Papua Nomor 13 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua.
"Kita sedang selesaikan itu (pemanfaatan hasil hutan kayu masyarakat adat). Yang pasti sistem SIPUHH disempurnakan. Bagaimana pengaturan sistem itu, hubungan antara perusahaan, pengawas independen, dan dengan masyarakat adatnya," ucap Menteri Siti.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto meyakini SVLK yang telah dirintis sejak 2003 masih tetap kredibel.
Aktivitas penebangan liar, lanjutnya, tidak lagi mudah seiring perbaikan tata kelola perdagangan kayu sejak adanya SVLK.
Menurutnya, pengusaha kehutanan menikmati manfaat besar melalui sistem itu karena lebih efisien. Terlebih, dengan SVLK produk kayu nasional bebas tembus ke pasar Uni Eropa tanpa hambatan.
Kasus ratusan kontainer kayu ilegal tersebut menurutnya lebih disebabkan faktor penyimpangan oleh oknum.
"Ini lebih karena perilaku ketidakpatuhan. Ada saja orang yang tidak proper dalam menjalankan sistem. Kalau dijalankan penuh tidak ada lagi illegal logging," ujar Purwadi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan kepada para pihak yang diduga terlibat peredaran kayu ilegal tersebut.
Sejauh ini, baru dua korporasi yang ditetapkan tersangka. (OL-8)
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
KLHK menetapkan dua orang tersangka saat membongkar jaringan kayu ilegal Berau-Surabaya
Gakkum LHK kembali berhasil mengamankan 55 Kontainer berisi kayu olahan jenis Ulin, Meranti, Bengkirai dan Rimba Campuran sebanyak ± 767 m3 di Pelabuhan Teluk Lamong.
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mencari aktor intelektual di balik kasus kepemilikan dan pengangkutan kayu ilegal
Tim Gakkum KLHK Sulteng menyita 1.393 batang kayu ilegal yang hendak diselundupkan ke Palu, Sulawesi Tengah.
Pelaku tindak pidana yang merambah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), HJ, 48, diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta rupiah.
Petugas masih terus berjibaku memadamkan sisa api akibat kebakaran hebat di pabrik mebel kayu kuno, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim). Alat berat dibutuhkan petugas.
Mendukung bebas emisi karbon pada 2050, Lenzing meluncurkan serat khusus tekstil yang ramah lingkungan.
Sat Reskrim Polres Simalungun menyatakan tiga truk bermuatan kayu yang sebelumnya diserahkan Himapsi ke Polsek Seribu Dolok adalah legal dan memiliki dokumen yang sah.
EUDR akan membuat akses pasar produk olahan kayu dari Indonesia sulit masuk ke pasar Eropa karena persyaratan bahan baku yang ketat.
Kriya kayu nyatanya memang begitu menjanjikan. Yaniar Fernanda bisa meraup omzet sampai Rp200 juta per bulan dari bergelut di bidang tersebut.
Dengan teknologi dan desain yang sesuai, kayu dapat menjadi materi bangunan yang tidak saja ramah lingkungan tetapi kuat, tahan lama, dan ekonomis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved