Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Antara SiKasep, SiPetruk, dan SiKumbang

(Ifa/Ant/E-3)
09/12/2020 03:40
Antara SiKasep, SiPetruk, dan SiKumbang
aplikasi sikasep(Dok.ppdpp)

Alokasi anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada 2021 mencapai Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah. Angka tersebut meningkat dari FLPP tahun 2020 yang sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah.

Untuk memudahkan pemasaran produk perumahan, informasi pengembang, dan pemantauan kualitas perumahan tersebut, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengembangkan sejumlah aplikasi, yaitu SiKasep, SiPetruk, dan SiKumbang.

"Aplikasi kita cuma satu, yaitu SiKasep, yang di dalamnya banyak fitur. Seperti SiKumbang yang kami sediakan bagi para pengembang untuk menyediakan data huniannya, sedangkan dalam hal pengawasan kualitas kami gunakan SiPetruk. Semua aplikasi tersebut terintegrasi dalam SiKasep. Jadi, ibaratkan SiKasep itu adalah rumah yang di dalamnya banyak fasilitas penunjang," kata Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin.

Arief melanjutkan hal itu bertujuan memetakan data riil kebutuhan rumah masyarakat. "Bank pelaksana dalam melakukan promosi harus menyertakan untuk memublikasikan SiKasep. Agar semua masyarakat mengetahui SiKasep, dan SiKasep dapat mencerminkan data riil di lapangan seberapa besar kebutuhan masyarakat akan rumah. Dengan begitu, data backlog adalah riil dan terlihat jelas," ujar Arief dalam keterangan resmi, Senin (16/11).

Guna mempercepat proses di bidang penyediaan hunian, salah satunya dalam hal sertifikat laik fungsi (SLF), PPDPP juga mengembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi atau SiPetruk. "SiPetruk merupakan aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh pada platform Google Play Store," kata Direktur Operasi PPDPP Martanto Boedi Joewono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/11).

Menurut Martanto, aplikasi ini terintegrasi singel ID dengan aplikasi SIKI (Sistem Infromasi Kontruksi Indonesia) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sehingga user dan password untuk login ke aplikasi SiPetruk sama dengan login ke aplikasi SIKI.

Secara teknis, aplikasi ini akan dilaksanakan oleh manajemen konstruksi (MK) yang telah terdaftar di LPJK dengan konsep kemitraan. MK akan mengunjungi lokasi perumahan sesuai notifikasi pengajuan pemantauan dari para pengembang perumahan yang telah terdaftar pada aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Dengan demikian, pengembang tidak perlu lagi menyiapkan tim pengawas bangunan. Pengembang cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi tersebut terkait rumah yang sedang dibangunnya untuk dipantau dalam jangka waktu tiga bulan.

MK kemudian akan memantau konstruksi dan mengisi data sesuai dengan menu yang disediakan oleh SiPetruk yang telah menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelegency (AI). Apabila seluruh proses isian yang dipersyaratkan oleh SiPetruk telah terpenuhi dan sesuai, unit rumah tersebut siap menjadi objek agunan KPR.

Hal tersebut bertujuan memastikan bahwa hunian yang dibangun telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, sesuai yang disampaikan oleh Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono ketika memberikan sambutan di Hari Perumahan Nasional 2020 pada Agustus lalu.

Meskipun aplikasi ini cenderung dimanfaatkan oleh para pengembang perumahan, bank pelaksana juga dapat menerima manfaat dari aplikasi SiPetruk. Bank pelaksana dapat memperoleh kemudahan dokumen kelayakan karena telah diintegrasikan dengan sistem di bank tersebut melalui sistem host to host. (Ifa/Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya