Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rencana Pembiayaan JKN untuk Telemedicine Disiapkan

Atalya Puspa
28/11/2020 00:25
Rencana Pembiayaan JKN untuk Telemedicine Disiapkan
Alexander K Ginting Staf Khusus Menteri Kesehatan RI(DOK KEMENKES)

TELEMEDICINE sebagai layanan kesehatan jarak jauh memungkinkan pasien dan tenaga kesehatan berdiskusi tanpa harus bertatap muka. Kehadirannya di masa pandemi covid-19 merupakan jawaban bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan mudah dan cepat.

Inovasi layanan kesehatan pada era internet itu jelas membantu pasien memanfaatkan waktunya lebih efisien karena tidak harus datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan untuk berkonsultasi.

Dari sisi regulasi, IDI juga memandang penting adanya aturan permanen terkait telemedicine, mengingat yang jadi pegangan saat ini hanya surat edaran Menkes dan Konsil Kedokteran Indonesia.

Untuk mengetahui lebih lanjut soal perkembangan telemedicine di Indonesia, mari kita simak wawancara wartawan Media Indonesia Atalya Puspa dengan Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Kaliaga Ginting Suka, SpP, FCCP. Wawancara dilakukan secara tertulis pada Kamis, 26 November 2020.

Apa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan telemedicine di Indonesia?


Tantangan pengembangan telemedicine ialah ketersediaan jaringan internet di kecamatan-kecamatan dan desa yang masih terbatas, khususnya daerah terpecil, kepulauan, dan pelosok yang tidak terjangkau sinyal.

Apa saja regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mendukung operasional telemedicine?


Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antarfasilitas Pelayanan Kesehatan.

Lalu, ada Surat Edaran Menkes Nomor 303 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dengan Teknologi Informasi selama Pandemi Covid-19. Ini yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan telemedicine di Indonesia.

Sampai saat ini, apa saja terobosan yang telah dilakukan pemerintah untuk pengembangan telemedicine?


Dari pemerintah sendiri, penyelenggaraan telemedicine antarfasilitas pelayanan kesehatan antara puskesmas/RS dengan RS pengampu sejak 2012 hingga saat ini menggunakan aplikasi TEMENIN, penggunaan aplikasi Sehatpedia untuk screening covid-19, dan telesehat. Ke depan, akan terus diupayakan agar telemedicine semakin berkembang.

Layanan telemedicine masih dianggap mahal oleh sebagian masyarakat. Apakah nantinya Kemenkes akan mendorong agar pembiayaan telemedicine ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan?


Jadi, sekarang ini kemenkes dan BPJS Kesehatan sedang melakukan uji coba pembiayaan telemedicine untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) rujuk balik. Selain itu, sedang dibahas revisi tarif JKN untuk dimasukkan pembiayaan telemedicine. Ini masih digodok. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya