Ekonom Sebut Klaim Swasembada Beras dan Tuduhan Antek Asing Harus Dibuktikan

Rahmatul Fajri
28/4/2026 13:20
Ekonom Sebut Klaim Swasembada Beras dan Tuduhan Antek Asing Harus Dibuktikan
Ilustrasi(Dok Istimewa)

EKONOM Konstitusi, Defiyan Cori, menanggapi klaim swasembada pangan dan beras yang gencar diamplifikasi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Cori menilai, klaim keberhasilan tersebut perlu dibuktikan secara empiris melalui data, bukan sekadar opini atau sosialisasi publik.

Kritik ini mencuat setelah Mentan mengajak sejumlah aktivis mahasiswa mengunjungi gudang beras sebagai bukti ketersediaan pangan. Menurut Defiyan, keberadaan stok beras di gudang tidak serta-merta menjadi indikator swasembada jika tidak merujuk pada data produksi petani nasional dan luas lahan yang ada.

"Benarkah demikian data dan faktanya? Sesederhana itukah mengambil kesimpulan sasaran swasembada pangan atau beras?" ujar Defiyan melalui keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Defiyan memaparkan bahwa berdasarkan data terbaru Kementerian ATR/BPN dan Bappenas, Luas Baku Sawah (LBS) periode 2019-2024 di Indonesia justru menyusut akibat alih fungsi lahan, yakni berada di kisaran 7,38 juta hingga 7,46 juta hektare.

Dengan penyusutan lahan produktif, terutama di Pulau Jawa, Defiyan mempertanyakan logika kenaikan produksi yang drastis dalam waktu kurang lebih satu tahun. Ia menyebut maksimal produksi nasional secara logis hanya berada di kisaran 17,3 hingga 18,45 juta ton, sementara angka konsumsi penduduk terus meningkat.

"Berapa luas panen tambahan di luar LBS sehingga produksi meningkat drastis? Lompatan kenaikannya luar biasa besar dibanding periode sebelumnya yang masih impor. Apakah ada tambahan petani baru? Jika iya, seharusnya angka kemiskinan dan pengangguran nasional turun drastis," cecarnya.

Lebih lanjut, Defiyan menyesalkan sikap Mentan yang justru melayangkan tuduhan antek asing dan menganggap pengamat tidak senang atas capaian kinerjanya. Menurutnya, respons tersebut tidak mencerminkan sikap pejabat negara yang seharusnya mengklarifikasi terminologi swasembada secara ilmiah.

"Tuduhan ini serius dan perlu dibuktikan! Sangat tidak tepat melakukan kriminalisasi terhadap pihak yang mempertanyakan data. Seharusnya data diadu dengan data," tegasnya.

Defiyan mengingatkan bahwa klaim yang tidak akurat dapat merugikan kewibawaan Presiden Prabowo Subianto di hadapan publik. Ia mendorong Presiden untuk meminta konfirmasi mendalam terkait klaim swasembada ini, terutama jika pencapaian tersebut dilakukan tanpa importasi beras di tahun 2025.

Defiyan menyarankan agar Mentan membenahi logika dan pengertian terminologi swasembada. Ia bahkan mendorong aparat hukum untuk memeriksa kebenaran data dan fakta swasembada tersebut guna menghindari simpang siur informasi di masyarakat.

"Hanya Presiden yang bisa meminta konfirmasi atas tidak masuk akalnya swasembada jika dilakukan tanpa importasi. Kebenaran data empirik tidak bisa dielakkan," imbuhnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya