Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Astra International Tbk (”Astra” atau ASII) pada hari ini, Kamis (23/4) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 (”Rapat” atau ”RUPST”). Dalam Rapat tersebut telah diputuskan, antara lain sebagai berikut:
1. Mata Acara Pertama
Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 26 Februari 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut, semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2025.
2. Mata Acara Kedua
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp32.768.787.786.564,- sebagai berikut:
a.
(1) Sebesar Rp390,- setiap saham atau sebanyak-banyaknya Rp15.668.846.832.200,- dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp98,- per saham atau sebesar Rp3.967.388.207.720,- yang telah dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2025. Dengan demikian, sisanya sebesar Rp292,- per saham akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2026 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB (“Recording Date Dividen”).
Sehubungan dengan program pembelian kembali saham (shares buyback) Perseroan yang sedang berlangsung, jumlah total dividen tunai yang dibagikan akan bergantung pada jumlah total saham yang berhak menerima dividen berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date Dividen.
(2) Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku; dan
b. Sisanya minimum sebesar Rp17.099.940.954.364,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Jumlah total yang sebenarnya, akan bergantung pada total dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham.
3. Mata Acara Ketiga
Mengangkat:
a. Bapak Prijono Sugiarto sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
b. Ibu Sri Indrastuti Hadiputranto sebagai Komisaris Independen Perseroan;
c. Bapak Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Komisaris Independen Perseroan;
d. Bapak Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris Independen Perseroan;
e. Ibu Pariya Tangtongpairoth sebagai Komisaris Independen Perseroan;
f. Bapak Anthony John Liddell Nightingale sebagai Komisaris Perseroan;
g. Bapak Benjamin William Keswick sebagai Komisaris Perseroan;
h. Bapak Rudy sebagai Presiden Direktur Perseroan;
i. Bapak Gidion Hasan sebagai Direktur Perseroan;
j. Bapak Santosa sebagai Direktur Perseroan;
k. Ibu Gita Tiffani Boer sebagai Direktur Perseroan;
l. Bapak FXL Kesuma sebagai Direktur Perseroan;
m. Bapak Thomas Junaidi Alim. W sebagai Direktur Perseroan;
n. Ibu Hsu Hai Yeh sebagai Direktur Perseroan;
o. Bapak Siswadi sebagai Direktur Perseroan; dan
p. Bapak Djap Tet Fa sebagai Direktur Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan.
Sehingga, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan:
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris Independen : Muhamad Chatib Basri
Komisaris Independen : Pariya Tangtongpairoth
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan
Komisaris : Lee Liang Whye
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2029 Perseroan, kecuali untuk Bapak Stephen Patrick Gore, Bapak Lincoln Lin Feng Pan dan Bapak Lee Liang Whye sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028 Perseroan.
Direksi Perseroan:
Presiden Direktur : Rudy
Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Santosa
Direktur : Gita Tiffani Boer
Direktur : FXL Kesuma
Direktur : Thomas Junaidi Alim. W
Direktur : Hsu Hai Yeh
Direktur : Siswadi
Direktur : Djap Tet Fa
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2029 Perseroan.
4. Mata Acara Keempat
Menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp2,16 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 23 April 2026 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027, dan memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
5. Mata Acara Kelima
Menunjuk KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers sebagai Kantor Akuntan Publik dan Bapak Buntoro Rianto sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026;
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap pengganti Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik apabila Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Presiden Direktur Astra Rudy mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan selama ini kepada Astra. (RO/Z-10)
Saatnya perempuan mengenali potensi diri dan mengambil peran.
FIFGROUP yang merupakan grup manajemen dari FIF ASTRA untuk pembiayaan sepeda motor Honda di Indonesia.
Yayasan Astra–Yayasan Pendidikan Astra Michael D Ruslim (YPA MDR) menjalankan program pemberdayaan pendidikan di Sumba Timur pada 10–11 April 2026.
Semangat Astra Terpadu Untuk Indonesia Awards atau SATU Indonesia Awards kembali digelar dengan semangat baru.
PT Astra International Tbk (ASII) mencatatkan pertumbuhan kinerja solid dengan raihan laba bersih yang melonjak signifikan dari Rp16,2 triliun pada 2020 menjadi Rp32,8 triliun pada 2025.
PT Astra Agro Lestari Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan pertumbuhan laba yang signifikan, didorong oleh efisiensi operasional dan pengendalian biaya.
Bank Mandiri mencatatkan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun pada kuartal I 2026 atau tumbuh 16,6% secara year on year (yoy).
Bank BTN raih laba bersih 22,6% pada kuartal I 2026, didorong efisiensi biaya dan transformasi digital. Pendapatan bunga naik, sektor perumahan terus berkembang.
Kinerja Bank Mandiri pada awal 2026 dinilai tetap solid meski permintaan kredit secara struktural belum sepenuhnya pulih.
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatatkan penurunan volume penjualan sepanjang 2025, namun membukukan pertumbuhan laba bersih pada periode tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved