Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyatakan telah menuntaskan pengembalian dana nasabah Credit Union Paroki Aek Nabara dengan total mencapai Rp28,26 miliar. Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan pengembalian terakhir sebesar Rp21,26 miliar telah ditransfer, melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar.
“Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600, sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4).
BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan anggota CU Paroki Aek Nabara, atas dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.
“Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak. Dengan selesainya pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” kata Munadi.
Menurut perseroan, proses penyelesaian ini berhasil diselesaikan lebih cepat dari target awal yang dijadwalkan pada 24 April 2026, menjadi 22 April 2026.
Sebelumnya, Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan pengembalian dana nasabah akan dilakukan menyusul penyelesaian yang dicapai bersama pihak CU.
Kasus ini diduga terkait penggelapan dana oleh mantan pegawai bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta BNI untuk segera menuntaskan penyelesaian secara transparan dan bertanggung jawab. OJK juga meminta dilakukan investigasi internal menyeluruh, termasuk evaluasi aspek kepatuhan, pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Ant/E-3)
Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan permasalahan tidak mengganggu aktivitas pelayanan keagamaan.
BNI berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana Rp28 miliar milik CU Paroki Aek Nabara secara transparan dan akuntabel sesuai proses hukum yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved