BNI Akhirnya Tuntaskan Pengembalian Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28,26 Miliar

Andhika Prasetyo
23/4/2026 07:14
BNI Akhirnya Tuntaskan Pengembalian Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28,26 Miliar
Para petinggi BNI menyampaikan keterangan pers di Gedung Grha BNI Jakarta.(Antara)

PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyatakan telah menuntaskan pengembalian dana nasabah Credit Union Paroki Aek Nabara dengan total mencapai Rp28,26 miliar. Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan pengembalian terakhir sebesar Rp21,26 miliar telah ditransfer, melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar.

“Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600, sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4).

BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan anggota CU Paroki Aek Nabara, atas dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.

“Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak. Dengan selesainya pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” kata Munadi.

Menurut perseroan, proses penyelesaian ini berhasil diselesaikan lebih cepat dari target awal yang dijadwalkan pada 24 April 2026, menjadi 22 April 2026.

Sebelumnya, Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan pengembalian dana nasabah akan dilakukan menyusul penyelesaian yang dicapai bersama pihak CU.

Kasus ini diduga terkait penggelapan dana oleh mantan pegawai bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta BNI untuk segera menuntaskan penyelesaian secara transparan dan bertanggung jawab. OJK juga meminta dilakukan investigasi internal menyeluruh, termasuk evaluasi aspek kepatuhan, pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya