Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto menanggapi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpotensi mengalami delisting saham pada 2026. Menurutnya, kondisi tersebut membuat perlunya pembenahan menyeluruh terhadap BUMN agar lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Firnando mengatakan fokus pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak seharusnya diarahkan untuk menyelamatkan harga saham semata. Melainkan juga perlu memastikan proses restrukturisasi perusahaan berjalan cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.
"Delisting bukan akhir, tetapi mekanisme disiplin pasar, yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan secara serius dan tepat waktu,” kata Firnando dalam keterangan yang dikutip, Rabu (7/1).
Menurutnya, restrukturisasi BUMN bermasalah harus dilakukan secara komprehensif. Hal itu mencakup perbaikan manajemen, penataan utang, serta penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing.
Ia menilai penundaan restrukturisasi hanya akan memperbesar risiko dan beban di kemudian hari, baik bagi perusahaan maupun kepercayaan investor.
"Oleh sebab itu, langkah pembenahan harus difokuskan pada penguatan fundamental usaha, bukan sekadar stabilisasi jangka pendek," katanya.
Ia pun juga menyoroti pentingnya peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN dalam mengawal proses restrukturisasi tersebut.
"Dengan pengawasan DPR, Danantara diharapkan mampu menjalankan mandat pembenahan BUMN secara disiplin, objektif, dan berorientasi keberlanjutan, bukan sekadar menjadi instrumen penyelamatan sementara," ujarnya.
Sebelumnya pada 30 Desember 2025, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 70 perusahaan tercatat yang berpotensi dibatalkan pencatatan sahamnya (delisting) pada 2026.
Berdasarkan Pengumuman BEI No.: Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 tersebut, terdapat empat BUMN yang masuk dalam daftar perusahaan yang berpotensi delisting. Keempatnya adalah PT Indofarma (Persero) Tbk, PT PP Properti (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Delisting saham adalah penghapusan pencatatan saham suatu perusahaan dari bursa efek, sehingga saham tersebut tidak lagi bisa diperdagangkan secara publik di pasar modal, baik atas permintaan perusahaan (voluntary delisting) atau karena sanksi dari bursa (forced delisting). Hal itu akibat tidak memenuhi syarat atau masalah keuangan, yang bertujuan melindungi investor dan menjaga integritas pasar. (H-4)
IHSG Bursa Efek Indonesia ditutup menguat 0,41% ke level 7.101,23 pada Rabu (29/4/2026) berkat aksi bargain hunting dan sentimen global.
IHSG ditutup melemah 0,48% ke level 7.072,39 pada Selasa (28/4/2026) akibat ketidakpastian konflik AS-Iran dan penantian hasil rapat FOMC The Fed.
Pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) pekan ini terlihat begitu babak belur. Indeks menunjukkan pelemahan signifikan sebesar 6,61%.
MSCI tunda rebalancing indeks Indonesia ke Juni 2026. Simak analisis dampak potensi outflow dana asing dan urgensi reformasi struktural BEI.
IHSG hari ini anjlok ke level 7.129,49 dipicu ketegangan di Selat Hormuz dan penurunan outlook empat bank besar oleh Fitch Ratings
IHSG dibuka melemah tipis ke 7.378 pada Jumat (24/4). Simak analisis dampak harga minyak global dan pelemahan Rupiah terhadap laju bursa hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved