Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengatur ulang jalur distribusi pengiriman sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Pulau Jawa guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha 2025. Melalui skema pengiriman kombinasi laut-darat yang melintasi Pulau Bali dengan rute Gili Mas–Padang Bai–Gilimanuk–Ketapang, jalur ini dipilih untuk mengurai antrean truk pengangkut sapi di pelabuhan utama NTB.
Sebanyak 186 ekor sapi telah diberangkatkan melalui Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Selasa malam (22/4), menggunakan tujuh unit truk.
"Dari 13 kapal ternak yang tersedia, tiap kapal mampu memuat 10 sampai 12 truk. Saat ini, ada 143 truk yang mau berangkat," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Agung Suganda, dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (24/4).
Penggunaan jalur alternatif ini, lanjut dia, merupakan hasil koordinasi lintas kementerian/lembaga yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, dan Badan Karantina Indonesia, serta dukungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Imron, menyampaikan seluruh ternak yang dikirim wajib bebas gejala penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), dan anthrax.
"Persyaratan kesehatan hewan harus lengkap dan diverifikasi oleh pejabat karantina di titik keberangkatan dan tujuan," tutur Iwan.
Di sisi lain, Direktur Standar Karantina Hewan Kementan, Wisnu Wasisa, menjelaskan tindakan karantina tetap dilakukan melalui biosekuriti dan pemberian segel truk pengangkut ternak.
"Truknya nanti disegel, jadi terpantau apakah dalam perjalanan terjadi pembongkaran atau tidak. Selain itu pengecekan juga dilakukan terhadap kesesuaian dokumen, misalnya nomor polisi truk, pengemudi, jenis dan jumlah ternak, dan pastinya kondisi kesehatan ternaknya itu sendiri," papar Wisnu.
Ia menambahkan, apabila terjadi kematian di perjalanan, pemerintah telah menyiapkan fasilitas pemusnahan bangkai di Pelabuhan Ketapang.
Provinsi NTB merupakan salah satu lumbung ternak nasional. Setiap tahun, wilayah ini menyuplai ribuan ekor sapi ke Pulau Jawa, terutama untuk kebutuhan hewan kurban. Kelancaran distribusi ternak sangat menentukan stabilitas pasokan dan harga di pasar, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.
Dengan adanya skema alternatif ini, pemerintah optimistis penumpukan distribusi di Pelabuhan Gili Mas dapat terurai dalam waktu dekat. (Fal/E-1)
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Ketersediaan sapi tersebut merupakan hasil kerjasama dari sejumlah daerah penghasil ternak seperti Kupang, Bali, Bima, dan Sumbawa dan lainnya.
Penyerahan hewan kurban diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.
Surya Paloh menyerahkan sapi kurban di Masjid Nursiah Daud Paloh. Hewan itu diterima oleh Ketua DKM Masjid Endra.
ANGGOTA DPR RI, Rachmat Gobel, membagikan 50 sapi kurban ke seluruh Provinsi Gorontalo pada Idul Adha 1446 H atau 2025 M.
Balai Ternak yang berlokasi di Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB merupakan titik ke-59 dari total 70 lokasi program Balai Ternak
Ia mengatakan pada awalnya sebanyak 21 ribu ekor sapi yang siapkan. Namun, di tengah perjalanan ada penambahan permintaan sebanyak 9.000 ekor sapi yang dikirim dari Sumbawa.
BMKG menetapkan status zona merah untuk sejumlah wilayah perairan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (5/3).
Pada dasarian III Februari 2026, BMKG memprakirakan memprakirakan peluang hujan dengan intensitas lebih dari 100 milimeter per dasarian dengan probabilitas 80 hingga lebih dari 90 persen
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Periode 1-10 Februari 2026 atau dasarian I Februari terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 50 milimeter per dasarian sebesar 70 hingga lebih dari 90 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved