Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di industri pertambangan terus berkurang. Hal itu sesuai dengan regulasi untuk mengurangi TKA secara perlahan dan memaksimalkan tenaga kerja lokal.
"Itu untuk tambang-tambang. Nah, ini juga sudah mulai secara alami akan mulai berkurang. Tadi saya yang memaparkan ada 16 ribu tenaga kerja. TKA-nya kan tidak segitu banyak. Di Morowali juga ada ribuan yang bisa bekerja di sana. TKA-nya juga makin lama makin berkurang," ujarnya, Kamis (26/9).
Menurutnya, jumlah kebutuhan TKA tergantung pada kebutuhan perusahaan. Akan tetapi perusahaan juga sepakat untuk mendukung tenaga kerja lokal dengan meningkatkan keahlian atau kemampuan di bidang-bidang tertentu.
Baca juga : Polisi Tangkap Lima Pembunuh TKA Tiongkok di Morowali
"Jadi kalau penggunaan TKA itu kan memang sangat tergantung dari perusahaan itu. Keahlian-keahlian apa yang memang mereka butuhkan. Nah, dalam perjalanannya, sebenarnya akan secara otomatis penggunaan TKA itu dikurangi.
Akan berkurang dengan sendirinya. Kan tadi ada fase-fasenya. Fase konstruksi, fase operasional, dan nanti fase yang terakhir adalah reklamasi dan segala macam," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, penyerapan tenaga kerja lokal di industri pertambangan cukup tinggi. Pemerintah benar-benar berpihak pada tenaga kerja lokal dengan meningkatkan keahlian dan memperhatikan keselamatan tenaga kerja.
"Iya, sebenarnya dari si penyerapan tenaga kerja sangat tinggi. Penyerapannya sangat tinggi. Nah, memang kita harus pastikan bahwa tenaga kerja, pekerja di situ harus betul-betul sehat, selamat, dan rupanya tidak boleh kurang dari ketentuan," tandasnya. (Z-9)
PEMBINA Federasi Pelita Mandiri, Achmad Ismail (Ais) mengatakan, penegakan hukum terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia harus dilakukan dengan tepat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
Aksi itu terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran izin tinggal dan izin kerja seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Lemahnya pengawasan sering kali disebabkan keterbatasan jumlah pengawas serta otoritas pengawasan yang belum optimal.
Mendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan TKA agar tetap kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengatasi kendala tersebut agar tidak terjadi di tahun berikutnya.
Delapan ASN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hadapi Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Izin RPTKA
Tingginya partisipasi murid dan sekolah di Jatim menunjukkan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan asesmen nasional berbasis kualitas.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP 4 Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, sempat berlangsung di atas bukit seiring gangguan internet akibat mati listrik.
Siswa menilai soal TKA memiliki tingkat kesulitan menengah dan masih dapat dikerjakan dengan baik terutama setelah melakukan latihan dan pembahasan soal di sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved