Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
S&P Global mencatat PMI manufaktur Indonesia jatuh ke angka 49,3 pada Juli 2024. Penurunan aktivitas manufaktur sudah terjadi sejak April 2024 dan kini berada di zona kontraksi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan PMI manufaktur Indonesia turun sejak kebijakan relaksasi impor diberlakukan.
"Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini. Karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8).
Baca juga : Sepi Order, PMI Manufaktur di Zona Merah
Agus menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur. Ia menyampaikan, jika pemerintah bisa segera mengembalikan kebijakan yang pro kepada industri dalam negeri, PMI manufaktur Indonesia diyakini akan segera naik lagi pada posisi ekspansi.
"Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri," tegasnya.
Menurut Agus, hasil survei PMI manufaktur Juli 2024 mesti membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri.
Baca juga : Indeks Kepercayaan Industri Juli 2024 Alami Penurunan, 3 Subsektor Alami Kontraksi
"Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, namun juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," ucapnya.
Tren penurunan PMI manufaktur kian anjlok sejak Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diterbitkan pada Mei 2024.
IKI juga turun
Selaras dengan data yang diluncurkan S&P, data hasil survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2024 yang dirilis Kementerian Perindustrian juga menyebutkan penurunan yang sama.
Baca juga : Sektor Industri Sumbang 40,6 Persen Terhadap Realisasi Investasi Nasional Semester I 2024
Saat dirilis Rabu (31/7), IKI pada Juli 2024 turun menjadi 52,4 dari Juni 2024 sebesar 52,5. Perlambatan nilai IKI itu dipengaruhi oleh menurunnya nilai variabel pesanan baru dan masih terkontraksinya variabel produksi.
"Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisa, terdapat tiga subsektor yang mengalami kontraksi, dengan kontribusi subsektor yang mengalami ekspansi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas triwulan I 2024 sebesar 93,6%," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief.
Menurut dia, penurunan kontribusi tiga subsektor industri tersebut karena beberapa faktor, seperti relaksasi impor, kenaikan harga gas global, suku bunga, nilai tukar mata uang, serta faktor musiman yang mengakibatkan turunnya permintaan pesanan di pasar domestik. (E-2)
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
Aturan bea masuk lebih tinggi barang impor seperti pakaian jadi, elektronik, alas kaki, keramik, dan tas yang masuk ke Indonesia disebut bukan aturan yang efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved