Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Divis Lingkungan Hidup dan Manajemen Bencana PP Aisyiyah, Hening Parlan masih berharap agar PP Muhammadiyah menolak izin pengelolaan tambang yang ditawarkan pemerintah. Hal itu disampaikannya setelah adanya pro kontra terkait keputusan Muhamadiyah menerima izin tambang.
"Mari berharap semoga masih ada keajaiban bahwa besok atau lusa itu para pimpinan tidak menerima tambang untuk Muhammadiyah," ujarnya dalam diskusi Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas, Jumat (26/7).
Dia mengatakan bahwa dampak dari industri tambang sangat luas bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Sehingga sangat sulit menilai kegiatan tambang bisa memberi kontribusi positif bagi Muhammadiyah dan juga masyarakat umum.
Baca juga : Muhammadiyah Sebut Hasil Kelola Tambang untuk Bangun Sekolah dan Rumah Sakit
Menurutnya, dampak tambang sangat nyata terhadap kerusakan lingkungan. "Tentang alam yang normal, yang hijau, yang segala macem kemudian akan berubah menjadi drastis menjadi lubang-lubang tambang. Jadi akan terjadi perubahan bentang alam yang sangat drastis," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah bisa membantu Muhammadiyah dengan cara lain seperti dukungan di dunia pendidikan. Terdapat 7 kampus Muhammadiyah yang memiliki jurusan pertambangan, sehingga pemerintah bisa mendorong kerja sama dengan pihak tambang.
"Sehingga, kalau nanti kita akan terima pada suatu hari entah kapan misalnya, benar-benar Muhammadiyah sudah punya ilmunya," kata dia.
Adapun, PP Muhammadiyah akan menggelar Rapat Konsolidasi Nasional di Yogyakarta pekan ini. Pada kesempatan itu, akan diumumkan secara resmi sikap PP Muhammadiyah terkait izin tambang. (Z-6)
Properti fisika tanah yang penting antara lain distribusi partikel tanah, densitas tanah, kapasitas menahan air, stabilitas tanah, konduktivitas tanah, dan porositas tanah.
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menegaskan sikap KWI tetap tegas menolak tawaran mengelola tambang atau izin usaha pertambangan (IUP).
Fraksi PKS terkejut atas keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang akhirnya menyetujui mengambil izin konsesi pertambangan yang diberikan pemerintahan Joko Widodo.
Sementara terkait Muhammadiyah, kata Bahlil, dirinya memberi penjelasan secara resmi di Kantor DPP Muhammadiyah. Hal itulah yang kemudian membuat Muhammadiyah memutuskan ikut mengajukan
MESKI dihujani pro dan kontra terkait keputusan untuk menerima tawaran izin tambang, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengelola dengan amanah dengan ahli serta tidak akan nekat.
Sekjen PAN Eddy Soeparno berharap Muhammadiyah apat memberikan manfaat kepada umat dalam mengelola tambang.
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved