Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Eksekutif Komisi Keadilan, Perdamaian, Migran dan Perantau (KKPMP) Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Marthen LP Jenarut mengatakan sikap KWI tetap tegas menolak tawaran mengelola tambang atau izin usaha pertambangan (IUP). Seperti diketahui, ormas keagamaan telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan izin pengelolaan tambang.
Penegasan itu diungkapkan WKI menanggapi langkah ormas keagamaan Muhammadiyah yang telah mengikuti jejak Nahdlatul Ulama (NU) menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
"Sikap KWI tidak berubah. KWI tetap tidak menerima tawaran konsesi tambang yang diberikan pemerintah apapun skemanya," kata Marthen, dihubungi Selasa (30/7/2024).
Baca juga : Muhammadiyah Bakal Kembalikan IUP Tambang, Ini Syaratnya
Selama ini pun, KWI telah tegas menolak tawaran pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan (IUPK) dari pemerintah.
Sebab KWI sebagai lembaga keagamaan tetap konsisten pada marwah dasarnya, berurusan yang berkaitan dengan pewartaan keimanan, pelayanan, termasuk urusan kemanusiaan.
"KWI sampai saat ini tetap konsisten dengan pakem itu, tidak akan keluar marwahnya," kata Marthen.
(Z-9)
Fraksi PKS terkejut atas keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang akhirnya menyetujui mengambil izin konsesi pertambangan yang diberikan pemerintahan Joko Widodo.
Sementara terkait Muhammadiyah, kata Bahlil, dirinya memberi penjelasan secara resmi di Kantor DPP Muhammadiyah. Hal itulah yang kemudian membuat Muhammadiyah memutuskan ikut mengajukan
KETUA Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan lembaganya bakal mengembalikan izin usaha pertambahan (IUP), dengan beberapa catatan ini.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
KONFERENSI Waligereja Indonesia (KWI) prihatin dengan rangkaian peristiwa negatif yang melibatkan penyelenggara negara, apalagi yang dilakukan oleh pucuk pimpinan lembaga negara.
Doa tersebut diluncurkan secara resmi pada 29 Juni 2024 pada Hari Raya Santo Petrus dan Paulus sekaligus sebagai penanda tahun ke-12 masa kepausan, Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus direncanakan melakukan perjalanan apostolik ke Indonesia, Papua Nugini, Timor Leste dan Singapura pada tanggal 2-13 September 2024.
Uskup Agung Jakarta menjelaskan alasan KWI enggan mengambil andil pengelolaan usaha tambang lantaran lembaga keagamaan itu tidak berkompeten di bidang pertambangan.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved