Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menko PMK Muhadjir Effendy: Makan Bergizi Gratis Rp7.500 sudah Cukup

Andhika Prasetyo
19/7/2024 06:17
Menko PMK Muhadjir Effendy: Makan Bergizi Gratis Rp7.500 sudah Cukup
Ilustrasi(MI)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut anggaran Rp7.500 per porsi untuk makanan bergizi gratis sudah dinilai cukup.

"Saya kira untuk daerah tertentu, Rp7.500 sudah sangat besar itu," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (18/7).

Menurutnya, kebijakan mengenai anggaran makan bergizi gratis yang turun menjadi Rp7.500 per porsi hingga saat ini masih digodok.

Baca juga : Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp7.500, Gibran: Kata Siapa?

"Ini masih dalam proses pematangan. Namun, insya Allah berapapun nilainya yang penting memenuhi standar, standar untuk kesehatan," katanya.

Dia mengatakan nominal tersebut tidak dapat disebut terlalu kecil untuk semua daerah karena harga jual beli bahan makanan dan tingkat kemahalan di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.

"Untuk daerah tertentu, memang mungkin kecil. Oleh karena itu nanti pasti akan dilihat dari sisi tingkat kemahalan masing-masing daerah," jelas Muhadjir.

Isu pemangkasan anggaran program makan bergizi gratis muncul setelah ekonom Verdhana Sekuritas Heriyanto Irawan mengaku telah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran. Dia menceritakan tim presiden terpilih masih mempertimbangkan untuk menurunkan biaya makanan per hari.

"Setelah dikomunikasikan angka Rp71 triliun, tim ekonomi presiden terpilih memikirkan apakah biaya makanan per hari itu bisa diturunkan lebih hemat dari Rp15 ribu ke Rp9 ribu atau Rp7.500. Bisa kita pahami tentunya mereka mau program itu menyentuh lebih banyak rakyat," ujar Heriyanto. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya