Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNTUK membendung barang-barang impor dari luar negeri khususnya ubin keramik, pemerintah mengungkapkan bahwa telah memberlakukan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) sejak 2018 silam dengan kurun waktu 3 tahun dan telah mengalami perpanjangan hingga tahun ini. Namun, dalam perjalanan penerapan BMTP tersebut, ternyata impor masih tetap masuk dan pada akhirnya BMTP ubin keramik kembali diperpanjang mulai 2022 dan akan berakhir di November tahun ini.
"Mulai 2018 itu kita memasukkan terkait safeguard. 2019 itu keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimana diberikan BMTP selama 3 tahun dengan besaran tarif tahun pertama 23 persen, tahun kedua 21 persen dan tahun ketiga 19 persen," kata Pejabat Fungsional Pembina Industri Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ashady Hanafie di Jakarta pada Selasa (16/7).
"Tahun pertamanya (2022) 17 persen, tahun kedua (2023) 15 persen dan tahun ketiga (2024) 13 persen. Ini memang trennya harus menurun tidak bisa dinaikkan lagi," sebutnya.
Baca juga : Pengamat Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200 Persen
Berkaca dari hal tersebut, ia menilai bahwa pengenaan BMTP tidak efektif. Pada awalnya, pengenaan BMTP hanya diberlakukan ke Tiongkok, namun pemerintah menemukan pengalihan (divert) pengiriman barang dari dua negara tambahan, yakni India dan Vietnam. Oleh sebab itu, pemerintah juga mengenakan BMTP kepada kedua negara tersebut.
"Ternyata memang di divert, jadi pengiriman barang tidak melalui Tiongkok, tapi India dan Vietnam. Makanya pada akhirnya kami meminta safeguard diberlakukan ke India dan Vietnam. Kemungkinan kalau bea masuk anti dumping (BMAD) diberlakukan akan seperti itu juga polanya, karena memang seperti biasa pengusaha pasti cari cara agar dia bisa mengirim kesini," imbuh dia.
Di sisi lain, pihaknya akan melihat terlebih dahulu di awal seperti apa kebijakan dan besaran nilai yang dikenakan dalam kebijakan BMAD.
Baca juga : Turun 4,89%, Impor di Bulan Juni 2024 Capai US$18,45 Miliar
"Kita minta sesuai dengan hasil penyelidikan komite anti dumping Indonesia (KADI) ada 100-199 persen. Kalau harapan kami diberlakukan yang tertinggi, paling tidak itu akan efektif, tidak seperti safeguard (BMTP) yang dari awal sudah kecil," cetusnya.
Namun ia menegaskan bahwa kebijakan BMAD bisa efektif untuk membendung barang impor, khususnya ubin keramik apabila besaran nilai yang dikenakan sejak awal berada di angka yang tertinggi.
"Jadi yang benar-benar efektif itu yang dari awal sudah tinggi," tandasnya.
(Z-9)
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Juni 2024 mencapai US$18,45 miliar. Angka tersebut turun 4,89% dibandingkan Mei 2024 atau naik 7,58% dibandingkan Juni 2023.
DPR cemas pemerintah gagal bendung produk impor TPT
DIREKTUR Ekonomi Celios, Nailul Huda menyatakan kondisi industri tekstil dalam negeri yang sedang terpukul saat ini terjadi karena adanya kelebihan pasokan di pasar domestik Tiongkok.
PENGAMAT meminta pemerintah hati-hati dalam menerapkan bea masuk 200% untuk produk-produk impor asal Tiongkok selama dikenakan pada produk-produk siap pakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved