Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Ekonomi Celios, Nailul Huda menyatakan kondisi industri tekstil dalam negeri yang sedang terpukul saat ini terjadi karena adanya kelebihan pasokan di pasar domestik Tiongkok. Pada akhirnya, hal tersebut membuat pemerintah Tiongkok memberikan subsidi bagi produk yang siap diekspor oleh pelaku usaha di Tiongkok.
"Sejatinya praktik ini bukan hanya terjadi di industri TPT, namun di berbagai macam industri dan produk juga diberikan insentif ekspor ini. Maka dari itu, sampai Indonesia barang TPT dari Tiongkok bisa sangat murah. Pada tahun 2021 misalkan, ada kenaikan impor tekstil Indonesia dari Tiongkok hingga 47 persen. Akhirnya, barang tekstil dalam negeri dikuasai oleh produk dari Tiongkok," jelas Huda saat dihubungi pada Kamis (4/7).
Ditambah lagi, sambung dia, ada peraturan terbaru yang merelaksasi aturan impor yang menyebabkan produk impor masuk dengan lebih mudah. Akibatnya, produsen dalam negeri harus bersaing secara harga dengan produk impor tersebut.
Baca juga : Pengamat Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200 Persen
"Harga yang terbentuk di dalam negeri juga ada biaya non produksi yang cukup banyak seperti izin dan pungutan liar. Jadi sudah ditekan biaya tinggi dari dalam negeri, harus bersaing dengan produk murah Tiongkok lagi, ya sekarat," terangnya.
Selanjutnya, hal lain yang membuat industri tekstil dalam negeri terpuruk menurutnya adalah pasar produk TPT terbesar Indonesia, yakni Amerika Serikat tengah mengalami penurunan permintaan dalam beberapa tahun terakhir.
"Akibatnya permintaan barang TPT dari Indonesia juga menurun. Kondisi ini diperparah oleh produk TPT Tiongkok juga masuk ke negara tujuan ekspor kita. Ini yang akhirnya produksi menurun dan terjadi PHK dalam jumlah yang besar. Dampaknya bisa meluas ke ekonomi makro dan daya beli masyarakat yang pasti tertekan, kemiskinan bisa mengancam," pungkasnya.
Baca juga : Kebijakan Bea Masuk Antidumping Segera Diterbitkan
Oleh karena itu, ia menilai penetapan bea masuk anti dumping (BMAD) yang tengah direncanakan pemerintah merupakan langkah yang baik untuk menjaga industri tekstil dalam negeri.
"Tapi harus diperkuat kajian untuk pengenaan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) agar dasar pengenaannya jelas dan memang bermanfaat bagi industri dalam negeri. Penerapan bea masuk tambahan ini saya rasa bisa efektif jika pengenaan tarifnya sesuai, jika terlalu rendah ya memang tidak efektif, tapi kalo tarifnya sesuai saya rasa akan efektif," ucap Huda.
Lebih lanjut, Huda pun menjelaskan bahwa penetapan tarif tersebut harus dipikirkan secara matang-matang agar produk industri tekstil dalam negeri bisa bersaing secara harga dengan produk impor. Oleh karenanya, ia meminta kajian yang dilakukan oleh pemerintah/stakeholder terkait harus dilakukan secara serius.
"Tinggal berapa tarif yang efektif dan bisa membuat produk dalam negeri bisa jadi bersaing secara harga. Apakah 50/100/200 persen? Itu harus ada tahapan kajian yang harus dilakukan," ungkapnya.
(Z-9)
EKONOM Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyoroti kinerja industri manufaktur yang terus menurun.
Urgensi dalam pemberian bea masuk anti dumping (BMAD) seharusnya diberikan ketika ada bukti bahwa industri sudah masuk dalam tahap yang menderita (suffering).
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
Rachmat Gobel mengingatkan pelaku industri dalam negeri untuk waspada terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan bea impor tambahan terhadap sejumlah produk impor.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
RENCANA pemerintah menerapkan pajak bea masuk impor dari Tiongkok sebesar 200 persen semestinya tidak bersifat umum atau diberlakukan pada semua jenis industri.
DENG Yawen, 18, merebut emas Olimpiade BMX pertama bagi Tiongkok di nomor putri. Perenang Pan Zhanle memecahkan rekor dunia untuk memenangkan gelar gaya bebas 100 meter putra.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
TIONGKOK dan Indonesia akan terus mendorong transformasi ke low industry dan green industry di sektor semen dan pelabuhan (port).
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Pedoman itu menetapkan bahwa perilaku separatis kemerdekaan Taiwan termasuk dalam tindak pidana melakukan dan menghasut pemisahan diri.
Sekitar 5.000 orang diselamatkan dari banjir yang melanda wilayah perbatasan Korea Utara dengan Tiongkok selama akhir pekan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved