Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE), Mohammad Faisal turut mengomentari rencana aturan dari pemerintah yang ingin menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) untuk memulihkan kondisi industri tekstil yang sedang terpuruk.
"Kita ini kan selama ini sejak 2015 kan terikat dengan CAFTA yang kemudian itulah yang menyebabkan selama hampir 20 tahun terakhir kita kebanjiran produk Tiongkok karena hampir seluruh jenis produk dikenakan tarif yang sangat rendah. Bahkan sebagian besar sudah hampir 0 persen," kata Faisal saat dihubungi pada Kamis (4/7).
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana untuk menerapkan bea masuk 200% untuk produk-produk impor asal Tiongkok selama dikenakan pada produk-produk siap pakai.
Baca juga : Kadin: Wacana Bea Masuk Impor 200% akan Menyulitkan Pengusaha
Faisal menyebut bahwa pengenaan tarif 200% tersebut akan membantu industri tekstil dalam negeri. Namun di sisi lain, ia juga menilai bahwa tindakan tersebut merupakan langkah drastis (drastic measure) yang tentunya akan berdampak terhadap kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Tiongkok.
"Karena ini langkah drastis, ada kemungkinan besar Tiongkok melakukan retaliasi kepada Indonesia. Seperti yang dilakukan Tiongkok kepada Uni Eropa yang baru-baru ini memasang tarif untuk produk EV mereka yang diekspor ke mereka. Itu yang menurut saya perlu diantisipasi," terang Faisal.
Oleh karenanya, Faisal meminta kepada pemerintah agar tidak menetapkan aturan pengenaan tarif 200% tersebut hanya bersifat untuk sementara atau bahkan untuk kepentingan politis menjelang akhir pemerintahan.
Baca juga : Kebijakan Bea Masuk Antidumping Segera Diterbitkan
"Lalu, yang lain juga adalah kaitannya dengan ini produk-produk apa yang secara detail akan dikenakan tarif bea masuk 200%. Yang mana, karena ini kan perlu dikaji tidak ambil generalisasi saja, harus betul-betul hati-hati karena masing-masing kebijakan ada dampak yang berbeda antara produk satu dengan produk yang lain," jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar aturan bea masuk tersebut harus tepat sasaran. "Jangan sampai salah sasaran. Salah sasaran yang saya maksud adalah ingin menekan produk impor misalkan produk tekstil, tapi nanti malah membuat masalah ke produk yang lain yang mungkin mereka terkena secara sengaja atau tidak sengaja. (Misal) mereka butuh barang dari impor kemudian dikenakan tarif 200% yang kemudian memberikan reaksi pada industri," tandasnya.
(Z-9)
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Juni 2024 mencapai US$18,45 miliar. Angka tersebut turun 4,89% dibandingkan Mei 2024 atau naik 7,58% dibandingkan Juni 2023.
DPR cemas pemerintah gagal bendung produk impor TPT
DIREKTUR Ekonomi Celios, Nailul Huda menyatakan kondisi industri tekstil dalam negeri yang sedang terpukul saat ini terjadi karena adanya kelebihan pasokan di pasar domestik Tiongkok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved