Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Apindo: Impor Ilegal Harus Dihentikan untuk Lindungi Pasar dalam Negeri

Naufal Zuhdi
30/7/2024 18:27
Apindo: Impor Ilegal Harus Dihentikan untuk Lindungi Pasar dalam Negeri
Petugas Kemendag memeriksa komputer tablet impor ilegal dalam rilis kasus penyelundupan di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta.(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa penanganan impor ilegal harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah, dunia usaha dan juga masyarakat.

"Mengenai impor ilegal saya pikir ini sudah penanganan bersama-sama. Jadi ini memang sesuatu yang harus kita dobrak, harus kita hentikan untuk bisa memperbaiki juga kondisi impor perdagangan yang ada saat ini," ucap Shinta saat ditemui di Jakarta pada Selasa (30/7).

Impor ilegal, sambung Shinta, adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia yang belakangan ini terdampak akibat banyaknya impor ilegal yang membanjiri dalam negeri.

Baca juga : Kadin Pastikan Bantu Pemerintah Lindungi UMKM dari Impor Ilegal

"Dalam sisi yang lain, kami juga terus mendukung ekosistem daripada hulu ke hilir. Memang pada akhirnya kita tahu bahwa ada juga produk-produk bahan baku dan bahan penolong yang membutuhkan impor itu terus kita dukung," imbuhnya.

Oleh karena itu, Shinta menilai bahwa penanganan impor ilegal yang telah dilakukan pemerintah saat ini dinilai sudah tepat.

"Dan ini akan kami dukung untuk menghindarkan yang ilegal, tapi terus mendukung untuk memperbaiki iklim usaha dari segi kebutuhan-kebutuhan yang memang masih diperlukan produsen kita untuk bisa juga memproduksi produk-produknya di Indonesia," pungkas Shinta. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya