Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Cemas RI Gagal Bendung Produk Impor TPT

Insi Nantika Jelita
09/7/2024 23:10
DPR Cemas RI Gagal Bendung Produk Impor TPT
DPR cemas pemerintah gagal bendung produk impor TPT(MI / Susanto)

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengaku gelisah dengan fakta bahwa pemerintah Indonesia tidak mampu membendung banjir industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari luar negeri, sehingga memukul industri dalam negeri.

Mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara kumulatif pada Januari-Mei 2024, ekspor TPT mengalami penurunan sebesar 0,95% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Namun, angka impor TPT pada Januari-Mei 2024 justru naik 0,81%. Sehingga, neraca perdagangan mengalami perlambatan sebesar 4,55%.

"Saya stres bu, saya stresnya cemas karena tidak menyangka bahwa industri tekstil begitu lemahnya dan ketergantungan kita kepada impor begitu besarnya. Kita tidak mampu menangkal impor," ujar Eddy dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemenperin di Kompleks Senayan, Selasa (9/7).

Baca juga : DPR: Tarif Bea Masuk 200 Persen Sebaiknya Tidak Berlaku untuk Semua Jenis Industri

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut produk TPT dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor. Produk buatan Tiongkok yang lebih murah dari produk dalam negeri, membuat persaingan usaha tidak sehat.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Tiongkok merajai suplai produk pakaian dan aksesori rajutan (HS 61) di Indonesia dengan penguasaan 38,76% dari total barang dan memasok 30,28% barang pakaian dan aksesori bukan rajutan (HS 62) selama Januari-Maret 2024.

"Kita kalah bersaing dengan produk impor karena harganya begitu murah, belum lagi adanya impor ilegal. Membuat daya saing kita lemah," tuturnya.

Baca juga : Komisi IV DPR Bakal Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Eddy menyayangkan dengan langkah pemerintah yang tidak sigap mengendalikan keran impor banjir produk TPT dari luar negeri. Menurutnya, Indonesia yang memiliki pangsa pasar industri TPT yang besar, gagal menguasai penjualan produk di dalam negeri.

"Kita punya pasar besar, tapi pasar kita dimanfaatkan terus menerus dan kita (tidak) berbuat apa-apa," imbuhnya.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reny Yanita menerangkan kondisi global menjadi biang kerok industri TPT domestik loyo. Kondisi ini dipengaruhi pandemi dan gejolak geopolitik serta ekonomi dunia. Di 2023 industri TPT melambat akibat dampak inflasi Rusia ke Ukraina dan terjadinya surplus produksi dalam negeri Tiongkok akibat perang dagang dengan Amerika Serikat.

Baca juga : Pengamat Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200 Persen

"Memang di Tiongkok sedang surplus untuk produksi TPT ini. Ketika Tiongkok memaksimalkan pasar luar negerinya, Indonesia menjadi salah satu tujuan utama," jelasnya.

Renny menyebut dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, menyebabkan impor TPT naik pada Mei 2024 naik menjadi 194,87 ribu ton dari semula 136,36 ribu ton pada April 2024.

Kondisi industri TPT dalam negeri diperparah dengan maraknya impor ilegal dan impor pakaian bekas atau thrifting. Plt Dirjen IKFT Kemenperin menambahkan dengan beragamnya perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) tidak tepat melindungi pasar tekstil dalam negeri.

"Tarif impor barang yang berlaku atau tarif most favoured nation (MFN) sudah harmonis, tapi kita punya FTA yang atraktif sehingga instrumen ini tidak efektif," ucapnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya