Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PTPN Kirim Perdana Karet Alam sesuai Aturan Uni Eropa

Wisnu Arto Subari
09/7/2024 19:46
PTPN Kirim Perdana Karet Alam sesuai Aturan Uni Eropa
(MI/HO)

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV melakukan pengiriman perdana karet alam berkelanjutan yang telah melalui proses due diligence sesuai aturan bebas deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestration Regulation/EUDR). Karet Standard Indonesian Rubber (SIR) produksi PTPN Group akan menjadi bahan baku berbagai produk seperti ban yang akan diekspor ke Uni Eropa. Pengiriman perdana dilakukan di Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara, pada Selasa (9/7).

EUDR adalah inisiatif baru Uni Eropa untuk membatasi deforestasi yang disebabkan oleh kegiatan pertanian di seluruh dunia pada beberapa komoditas seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, kedelai, kayu, hingga daging. EUDR akan diimplementasikan pada Januari 2025 untuk perusahaan besar dan pertengahan 2025 untuk produk petani rakyat. Pada komoditas karet, aturan ini akan berpengaruh pada 11 juta hektar perkebunan karet di seluruh dunia. Hal ini perlu diantisipasi oleh Indonesia, pasalnya Indonesia adalah produsen karet alam nomor dua di dunia setelah Thailand.

Bagi perusahaan besar seperti PTPN, proses due diligence EUDR bukan menjadi masalah besar. Kebun karet PTPN sudah berkali-kali disertifikasi oleh berbagai pihak dan telah menerapkan sistem traceability atau ketertelusuran yang terintegrasi dalam skema e-farming. "Ini menjadi keuntungan tersendiri bagi PTPN karena produk karet kita mampu telusur sebab berasal dari kebun sendiri,” ungkap Dwi Sutoro, Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara.

Pengolahan karet alam di PTPN mengikuti standar baku internasional. PTPN mampu memproduksi karet alam sebesar 153 ribu ton per tahun dengan 41 ribu ton di antaranya dihasilkan di Sumatra Utara dan sisanya berasal dari wilayah lain. Saat ini, total kontrak penjualan karet alam di PTPN Group yang harus lolos compliance EUDR sebesar 5,3 ribu ton dan berpotensi naik dengan jumlah besar.

Dwi Sutoro mengatakan karet alam PTPN diminati langsung oleh pabrikan ban terkemuka dunia asal Uni Eropa, salah satunya Michelin dan Gajah Tunggal sebagai pabrikan lokal yang mengekspor produknya ke Uni Eropa. “Sekitar 70% dari produksi karet alam dunia diserap untuk industri ban. Itulah kami bersama beberapa produsen ban memulai pilot implementasi due diligence aturan EUDR untuk komoditas karet yang nanti diolah menjadi produk ban dan dijual di pasar Eropa,” ujarnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya