Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Sosial menegaskan data penerima bantuan sosial (bansos) yang tersaji di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui atau mengalami proses pemutakhiran data setiap bulan. Pemutakhiran data ini diakui dan diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena DTKS yang padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terus meningkat setiap saat.
Dalam presentasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, jumlah DTKS yang padan dengan NIK pada 2019 baru 44%, kemudian 2023 meningkat menjadi 98% dan pada Mei 2024, DTKS yang padan NIK meningkat lagi menjadi 98,9%.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin mengatakan, pemutakhiran data tersebut melalui proses verifikasi berjenjang mulai dari RT dan RW kemudian dibawa dalam musyawarah desa/kelurahan sampai pengesahannya oleh kepala daerah masing-masing. DTKS juga sudah melalui pengecekan berlapis pada proses pemadanan data dengan data milik kementerian atau lembaga lain.
Baca juga : KPK Sarankan Bansos Disetop 3 Bulan sebelum Pilkada
“Karena itu tidak benar jika dikatakan, 46% data penerima bansos salah sasaran,” kata Agus Zainal Arifin dilansir dari keterangan resmi, Minggu (23/6).
Agus Zainal menjelaskan, pengelolaan DTKS oleh Kemensos merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Data ini pun digunakan sebagai data terpadu penerima bansos bagi kementerian atau lembaga lain.
Meski dalam undang-undang 13 Tahun 2011 Pasal 8 Ayat (5) dinyatakan verifikasi dan validasi data dilakukan dua tahun sekali, Kementerian Sosial sejak April 2021 menetapkan pemutakhiran data dilakukan setiap bulan dari daerah.
Baca juga : Bansos tidak Tepat Sasaran, KPK Bisa Usut
“Data hasil pemutakhiran ini lah yang kemudian disampaikan kepada Menteri Sosial dan nantinya ditetapkan sebagai DTKS setiap bulannya,” kata Agus Zainal seraya menyatakan tidak mengetahui proses pemutakhiran data dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pemutakhiran data di DTKS tidak hanya mengandalkan daerah. Kemensos juga melakukan pemutakhiran data dengan melakukan pengecekan berlapis melalui pemadanan data dengan kementerian atau lembaga lain, seperti Bappenas, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kemendagri, Kemenkes, TNP2K, dan Kantor Staf Presiden.
Pengecekan data ini mencakup data kependudukan, data aparatur sipil negara (ASN), data pengurus perusahaan, data pokok pendidikan, data penerima upah di atas UMR/UMP/UMK bahkan data pelanggan listrik dan data kesehatan sehingga bisa menggambarkan kondisi ekonomi seseorang.
Baca juga : Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum
“Pengecekan berlapis ini dilakukan agar data yang tersaji di DTKS akurat dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran,” kata Agus Zainal.
Kalaupun masih ada kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial, kata Agus masih ada mekanisme usul sanggah dalam aplikasi Cek Bansos. Hingga saat ini, terdapat 2.762.312 pengguna aplikasi Cek Bansos di seluruh Indonesia.
Jika enggan menggunakan aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran bansos melalui layanan Command Center Kementerian Sosial nomor telepon dial 171.
“Jadi dengan mekanisme berlapis seperti itu, mestinya tidak ada bantuan sosial yang salah sasaran,” tegas Agus.
“Kalaupun masih ditemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, bansos tersebut tidak boleh diberikan lagi ke orang lain,” pungkasnya. (Z-10)
Kemensos sebut Pemberian bantuan sosial (bansos) sudah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND, kembali menyelenggarakan penyaluran dana bantuan sosial sembako dan PKH di beberapa lokasi, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
KPK menyarakan pemerintah menyetop pemberian bantuan sosial selama 2-3 bulan sebelum pencoblosan Pilkada tahun ini.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Pangan sebesar Rp600 ribu akan cair di bulan Ramadan.
Perihal Alokasi bansos, tahun 2024 bertambah dibandingkan tahun lalu, seiring dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yang terus melakukan pembaruan data.
Wapres Ma'ruf Amin menginstruksikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk judi online
Nicholas Saputra akan terlibat dalam berbagai kegiatan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pemberdayaan individu dan kelompok, hingga pelestarian lingkungan.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kembali menggunakan jaket bomber pada debat terakhir capres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved