Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pengamat: Perusahaan Merger Kerap Lakukan PHK Karyawan

Andhika Prasetyo
14/6/2024 13:05
Pengamat: Perusahaan Merger Kerap Lakukan PHK Karyawan
Ilustrasi(Medcom)

Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan perusahaan hasil merger rentan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawannnya. Itu tidak bisa dihindari karena ketika dua entitas usaha bergabung, sumber daya manusia (SDM) yang tersedia menjadi berlebih.

"Dengan penggabungan, ada bagian yang memiliki pekerja dobel sehingga menjadi tidak efisien," ujar Heru melalui keterangan tertulis, Jumat (14/6).

Salah satu yang diisukan akan melakukan hal tersebut adalah Bytedance. Induk usaha dari Tokopedia dikabarkan akan melakukan PHK setelah evaluasi mendalam terhadap kinerja dan efisiensi operasional bisnis e-commerce di Tanah Air.

Baca juga : Akuisisi atau tidak! GoTo Telah di Jalur Profitabilitas

Heru menyebut PHK yang terjadi pada perusahaan itu bukan karena tech winter atau fenomena merosotnya investasi yang kerap terjadi pada perusahaan rintisan. Menurutnya, itu lebih disebabkan pada upaya efisiensi pascaakusisi.

“PHK yang terjadi ini bukan tech winter. Memang banyak perusahaan lain mengalami tech winter, seperti kalah bersaing, tidak bisa mencapai unicorn, teknologi yang sudah usang, tidak ada pendanaan dan lainnya. Namun, di Bytedance ini jelas berbeda,” jelasnya.

Direktur Urusan Perusahaan Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak pun sudah mengonfirmasi kabar tersebut. Ia mengakui perusahaan perlu melakukan penyelarasan tim untuk memperkuat beberapa area agar sejalan dengan tujuan perusahaan.

Baca juga : Laba Goldman Sachs Anjlok Ditekan Hasil Merger dan Akuisisi

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," kata Nuraini kepada wartawan.

Sebelumnya PHK akibat merger perusahaan atau akusisi juga terjadi pada Indosat Ooredoo Hutchison. Salah alah satu korporasi telekomunikasi terbesar di Indonesia itu juga melakukan PHK pada 2022 sebagai bagian dari proses merger mereka. Setelah penggabungan Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia, perusahaan memutuskan untuk merampingkan struktur organisasinya yang berujung pada pengurangan sejumlah posisi pekerjaan.

Hal yang sama juga terjadi ketika Meta Platforms Inc yang merupakan perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp mengumumkan PHK besar-besaran pada 2022. Keputusan itu diambil sebagai respons terhadap penurunan pendapatan dan perubahan prioritas strategis perusahaan.

Berkaca dari hal itu, langkah yang diambil Bytedance tidak hanya mencerminkan dinamika internal perusahaan, tetapi juga menyoroti tren global. Perusahaan teknologi besar perlu melakukan penyesuaian signifikan dalam struktur organisasi demi tetap kompetitif di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. (Ant/Z-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya