Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT yang memerlukan pembiayaan properti mendapat peluang dari platform pembiayaan syariah berkolaborasi dengan bank digital. Kolaborasi antara Danasyariah, platform fintech P2P financing syariah di Indonesia, dan Albarokah Digital Bank, tertuang dalam perluasan kerja sama melalui penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum.
Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek krusial, yakni penawaran produk deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah. Aspek yang kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp2 miliar. Sebagai fintech P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.
Melalui kerja sama sinergis ini, kedua pihak diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan produk dan layanan finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti. Kolaborasi ini juga diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah.
Baca juga : Peran Tekfin dalam Menyetarakan dan Mendorong Akses Modal yang Berkelanjutan bagi UMKM di Indonesia
Dewi Mardalela, Direktur Utama Bank Albarokah, dalam wawancaranya terkait kolaborasi sinergis ini menjelaskan, “Kerja sama ini memberikan peluang besar bagi kami. Dengan adanya kerja sama ini, promosi produk-produk yang ada di Albarokah Digital Bank, seperti deposito properti, bisa dibantu oleh Danasyariah. Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber dana maupun pembiayaan.”
“Produk deposito berbasis properti ini sebenarnya sudah lama ada. Namun, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini. Melalui kerja sama ini, kami harap bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan, apalagi secara pemrosesannya juga dilakukan secara cepat dan online,” lanjut Dewi.
Taufiq Aljufri, Direktur Utama Danasyariah, juga menyampaikan pandangannya terkait kerja sama ini. “Danasyariah memiliki daftar lender yang cukup banyak, borrower yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan adanya kesamaan produk, yaitu pendanaan berskema syariah dan berbasis properti, kami melihat potensi besar dalam kolaborasi dengan Bank Albarokah ini. Bagi lender di Danasyariah, kerja sama ini bisa menjadi opsi pendanaan tambahan yang aman dan tepercaya karena selain dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memiliki agunan properti,” jelas Taufiq.
Baca juga : Tertibkan Pinjol, OJK Kunci Pinjaman Maksimal 50% dari Gaji
“Sinergi ini memungkinkan proyek-proyek properti yang mengajukan pendanaan ke Danasyariah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan di Bank Albarokah jika melebihi batas pembiayaan Rp2 miliar yang diizinkan bagi fintech P2P. Ini tentunya akan sangat membantu kebutuhan pembiayaan properti,” kata Taufiq.
Kolaborasi antara Danasyariah dan Bank Albarokah diharapkan dapat memberikan manfaat luas, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat. Bagi Bank Albarokah, kerja sama ini membuka pintu peluang untuk memperluas jangkauan nasabah melalui jaringan lender Danasyariah. Pada akhirnya, hal ini bisa meningkatkan jumlah deposan dan nasabah potensial.
Sementara itu bagi Danasyariah, kerja sama ini menawarkan diversifikasi investasi yang menarik bagi lender di Danasyariah.
Selain itu, bagi masyarakat yang memerlukan pembiayaan properti, kolaborasi ini membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau, sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, kolaborasi ini tak hanya memperkuat kedua lembaga di pasar keuangan syariah, melainkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi lewat sektor properti.
Kerja sama ini merupakan langkah konkret bagi kedua lembaga dalam mewujudkan sinergi mutualisme, memperluas akses ke produk keuangan syariah, dan menjadi solusi bagi kebutuhan pembiayaan yang makin kompleks di sektor properti.
Acara penandatanganan ini berlangsung pada Rabu, (29/5), di kantor Danasyariah yang berlokasi di Prosperity Tower lantai 12, SCBD Senayan, Jakarta. (H-2)
Di 2020, karyawan pada usaha ini sebanyak 30 orang. Empat tahun kemudian usahanya meningkat menjadi 100 karyawan yang bekerja sebagai pemotong kain, penjahit, dan petugas di bagian penjualan.
Bank Sumsel Babel terus berinovasi di sektor teknologi finansial (fintech) dengan memaksimalkan layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan
Masyarakat yang unbankable atau underserved lebih memilih pembiayaan digital alternatif seperti fintech P2P Lending
Langkah-langkah preventif sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online dalam ekosistem fintech.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi online atau daring yang kian marak.
Kesulitan dalam pembiayaan UMKM sering kali disebabkan oleh prosedur hukum yang rumit dan ketidakmampuan pelaku usaha dalam menghasilkan dokumen dan laporan keuangan yang diperlukan.
Industri fintech lending yang legal terus berkomitmen untuk mendorong inovasi dan inklusivitas dalam perkembangan sektor-sektor terkait, terutama UMKM.
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
OJK menerbitkan tiga SEOJK yang salah satunya mengatur mengenai pelaporan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (fintech lending).
PEMEGANG saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, Investree Singapore Pte. Ltd telah menyetujui pemberhentian Adrian A Gunadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved