Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mendesak kepada pemerintah untuk tidak mewajibkan semua pegawai swasta membayar iuran simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dia berpendapat tiap-tiap pekerja atau buruh memiliki kebutuhan dasar (basic needs) yang beragam. Tidak semua karyawan membutuhkan membeli rumah dengan skema pembiayaan yang dicicil dengan jangka panjang.
"Jangan pukul rata peserta iuran Tapera ini. Basic needs tiap pekerja beda-beda. Tidak semua ingin menyicil rumah dengan cara seperti itu (lewat Tapera)," ungkap Faisal kepada Media Indonesia, Selasa (28/5).
Baca juga : Manajemen dan Tata Kelola Tapera Harus Dipastikan Baik
Rumah memang kebutuhan esensial bagi masyarakat, namun untuk membeli atau membangun rumah tentu melihat kemampuan finansial seseorang. Faisal menilai pemerintah tidak bisa memaksakan gaji pekerja swasta untuk dipotong demi pembiayaan perumahan lewat Tapera.
Adapun ketentuan pemotongan iuran Tapera berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
Dalam beleid tersebut diterangkan besaran simpanan peserta Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja. Besaran itu dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja.
Baca juga : Ekspansi Strategis 'Si Raja' KPR dalam Menghadapi Tantangan Transformasi Keuangan
"Terlebih bagi mereka yang memiliki penghasilan kecil atau di bawah upah minimum regional (UMR), potongan gaji 2,5% tentu akan semakin membebankan mereka," ucapnya.
Selain adanya rencana potongan gaji untuk simpanan Tapera, beban finansial pekerja semakin berat dengan adanya wacana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
"Wacana ini semua secara akumulatif akan menambah beban masyarakat, terutama dari sisi konsumsi," pungkas Faisal. (Z-6)
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
Sebanyak 825 PTS harus melakukan akreditasi tahun ini.
RENDAHNYA gaji dosen swasta sempat mendapat sorotan. Laporan Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut dosen di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah di bawah UMR.
Terdapat tiga materi penting yang dibawakan oleh para narasumber dalam workshop ini. Selain juga dilakukan praktik secara langsung mengenai teknik mixing yang efektif.
2024 ASEAN-ROK Financial Cooperation Forum dihadiri Pejabat Pemerintah ASEAN, Bank Dunia (World Bank), Asian Development Bank (ADB), dan ASEAN+3 Macroeconomic Research Office.
Polri bersama pemerintah, pihak swasta dan masyarakat berkolaborasi mencegah gangguan keamanan di area rawan konflik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved