Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sejumlah tokoh masyarakat peduli industri tembakau mengadakan diskusi ringan dengan tajuk Silaturahmi Wong Mbako di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Diskusi tersebut banyak menggarisbawahi peran besar industri tembakau dalam kontribusi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani di daerah.
Para tokoh tersebut menilai saat ini industri tembakau tengah menghadapi tantangan yang cukup besar. Kenaikan cukai hasil tembakau yang tinggi setiap tahun, ditambah dengan rencana pemerintah untuk memberlakukan pembatasan lebih pada produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan menjadi kekhawatiran utama para petani dan pelaku industri. Kebijakan pemerintah dinilai akan memberikan dampak yang signifikan pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan pekerja di sektor pertembakauan.
Pewakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Yuda Sudarmaji mengungkapkan saat ini banyak petani tembakau yang merugi dan menghentikan penanaman. Hal itu dilakukan karena kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada petani dan belum memberikan solusi atas kebijakan yang dinilai terlalu menekan.
Baca juga : Jutaan Masyarakat Resah Akibat Aturan Tembakau di RPP Kesehatan
Senada, Wakil Ketua DPRD Temanggung Muhammad Amin juga menyampaikan kenaikan cukai yang signifikan telah menyebabkan penurunan produksi tembakau di Temanggung, Wonosobo dan daerah sekitar.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Jawa Tengah Muhammad Yusuf Chudlori yang juga tengah digadang-gadang maju sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mendukung para petani tembakau.
“Ayo bersama-sama, para pemangku kepentingan dan pemda harus proaktif agar kita punya nilai tawar. Kita mendorong agar petani tembakau jangan hanya menjadi petani tapi juga menjadi produsen. Saya setuju dan mendorong agar komite ini bisa eksis di daerah-daerah penghasil tembakau sebagai ruang memperjuangkan nasib dan kesejahteraan para petani,” ujar Gus Yusuf.
Dari diskusi tersebut, para pembicara sepakat meminta pemerintah untuk mengatur industri tembakau dengan lebih bijaksana, terutama dalam perumusan RPP tentang Kesehatan. Pemerintah juga diharapkan lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal yang selama ini menjadi salah satu ancaman nyata bagi produk tembakau legal. (Z-11)
Anies-Muhaimin ingin komoditas Indonesia lebih dikenal dunia.
Hal ini lantaran aturan tersebut dinilai akan mematikan keberlangsungan mata pencaharian dari jutaan orang yang menggantungkan hidupnya di industri tembakau.
Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengkaji secara mendalam isi pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Ketiga tim pemenangan capres dan cawapres 2024 memiliki pandangan yang sama terkait kesejahteraan para petani tembakau di Indonesia.
Kelompok petani siap melakukan demonstrasi terhadap aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan bila aturan tersebut tidak berpihak pada petani tembakau.
Perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia dinilai masih lemah.
Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Untuk mendukung semangat para buruh dan petani tembakau di Kabupaten Klaten agar mereka tetap beraktivitas di bidang pertembakauan, pemerintah memberikan BLT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved