Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mendesak kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) intens melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum, khususnya bus angkutan pariwisata dan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan.
Pasalnya, kecelakaan bus masih sering terjadi di Indonesia. Teranyar, kecelakaan bus maut terjadi pada bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5). Insiden itu mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat, 13 orang luka sedang.
"Oleh karena kecelakaan itu diduga bus dalam keadaan tidak laik, kami mendesak Kemenhub aktif melakukan ramp check pada bus pariwisata dan AKAP di seluruh Indonesia," ujar Suryadi dalam keterangannya, Minggu (12/5).
Baca juga : Perusahaan Bus Pengabai Aturan Keselamatan Perlu Dapat Sanksi Keras
Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kegiatan ramp check tidak hanya dilakukan menjelang mudik Lebaran saja, melainkan juga pada saat musim libur panjang. Hal ini mengingat berbagai aktivitas dilakukan pada saat libur panjang seperti study tour oleh siswa-siswi.
Selain itu, Suryadi juga mendorong pengawasan lebih ketat dari Kemenhub terhadap perusahaan otobus. Dari laporan yang didapat saat momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek pada Februari 2024 lalu, dari 118 bus pariwisata di wilayah Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat yang diperiksa, ditemukan hanya 66 bus yang lolos uji KIR dan kartu pengawasan. Padahal, berdasarkan Peraturan Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, KIR merupakan serangkaian pemeriksaan yang harus dilakukan guna memastikan kelaikan kendaraan yang beroperasi di jalan.
"Bahkan, dari 118 bus yang diperiksa terdapat 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang kartu pengawasan mati, sedangkan sisanya tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," jelas Suryadi.
Baca juga : Kecelakaan Bus Subang: Yayasan SMK Lingga Kencana Serahkan Masalah Kondisi Bus ke Polisi
Pihaknya juga meminta adanya pengawasan kompetensi sopir bus, tidak hanya kelaikan jalan busnya. Sopir bus harus dipastikan dalam keadaan prima dan cukup istirahat pada saat mengendarai bus.
"Jika perlu, sopir bus AKAP dan pariwisata untuk jarak melebihi tertentu harus ada lebih dari satu orang," usulnya.
Suryadi juga mendorong Kemenhub lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat sebelum berangkat. Pada aplikasi itu terdapat fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun pariwisata, yaitu dengan memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi, nanti akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. (Z-8)
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
Pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI 1 Wonosari di Kabupaten Malang memberikan penjelasan terkait kecelakaan bus rombongan studi tur di Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur.
SEJUMLAH korban luka akibat bus pariwisata yang membawa Peserta Study Tour dari MIN 1 Pesisir Barat Lampung yang mengalami kecelakaan masih dirawat di RSUD Batin Mangunang.
Diduga alami Rem Blong sebuah Bus Pariwisata yang membawa Peserta Study Tour dari MIN 1 Pesisir Barat Lampung menuju Bandar Lampung mengalami kecelakaan tunggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved