Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAM masuk (clock in) dan keluar (clock out) menjadi ritual yang dilakukan karyawan saat tiba dan pulang dari tempat kerja. Walau terlihat sederhana, clock in dan clock out sangat berpengaruh pada absensi dan penggajian, selain produktivitas. Sebab itu, perusahaan dan bisnis harus membuat proses dan sistem clock in dan clock out yang mudah tetapi akurat saat digunakan untuk merekam kehadiran karyawan.
Head of Business Mekari Talenta, penyedia solusi human resource (HR), Stevens Jethefer mengatakan bahwa sistem clock in dan clock out ialah bagian kritis dari manajemen tenaga kerja setiap perusahaan dan bisnis. Sistem clock in dan clock out yang bagus merekam dengan akurat kehadiran karyawan untuk menjaga kedisiplinan kerja dan terintegrasi juga ke sistem absensi serta payroll untuk mempermudah perhitungan penggajian.
"Sebab itu, sistem clock in dan clock out tidak bisa disepelekan karena berdampak langsung pada pengaturan human resource (HR) dan produktivitas kerja. Semakin banyak sumber daya manusia (SDM) dan semakin kompleks pengaturan jam kerja sebuah perusahaan atau bisnis, semakin penting pula menerapkan sistem clock in dan clock out yang otomatis, efisien, dan mudah digunakan oleh perusahaan maupun karyawan," katanya.
Baca juga : Raih Nilai Tertinggi, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers 2023
Ia menambahkan bahwa berbagai perusahaan kini sudah beralih ke teknologi untuk mendukung kelancaran clock in dan clock out. Ia membagikan tren menarik terkait kebiasaan clock in dan clock out karyawan berdasarkan data Mekari Talenta selama kuartal pertama 2024.
Setiap perusahaan dan bisnis memiliki pola pengaturan jam kerja tersendiri. Ada perusahaan, khususnya di industri manufaktur, yang menggunakan sistem sif dan ada perusahaan, seperti di industri layanan profesional, yang menggunakan sistem flextime.
Apapun pengaturan jam kerja, data menunjukkan bahwa secara umum, karyawan melakukan clock in rata-rata 9 menit lebih awal dari jam masuk dan clock out rata-rata 18 menit setelah jam pulang. "Bisa dilihat, kebanyakan karyawan cukup disiplin dalam menaati jadwal masuk dan pulang yang ditetapkan perusahaan," katanya.
Baca juga : Pemprov DKI Berikan Sanksi Tegas pada Perusahaan di Jakarta Jika Tidak Bayar THR
Mayoritas karyawan, atau sama dengan 31%, melakukan clock in di antara jam 07.00-07.59. Di ujung hari kerja, kebanyakan, atau sama dengan 24%, dari karyawan melakukan clock out di antara jam 17.00-17.59. "Karyawan, khususnya mereka yang ngantor, memilih untuk datang lebih pagi agar mereka punya waktu untuk menyiapkan diri untuk bekerja," katanya.
Perusahaan-perusahaan di industri manufaktur berada di peringkat pertama pengguna sistem clock in dan clock out terbesar, mengingat jumlah karyawan yang banyak. Khusus perusahaan manufaktur, hingga 12% dari clock in dan clock out terpusat di Jakarta Barat dan 8% terpusat di Tangerang.
"Ketepatan tiba dan pulang dari tempat kerja sangat berdampak pada tingkat produktivitas perusahaan manufaktur. Oleh sebab itu, mereka mengedepankan penggunaan sistem clock in dan clock out yang bagus agar mereka bisa mengatur jadwal kerja ratusan karyawan sesuai dengan unit dan fungsi masing-masing," katanya.
Baca juga : Sejumlah Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Karyawan, Ada 80 Aduan
Untuk industri manufacturing, sif yang paling populer ialah pagi berdasarkan mayoritas (35%) clock in di jam 08.00. "Hal ini sesuai dengan sif pertama yang biasanya jatuh antara jam 08.00-17:00," katanya.
Stevens menambahkan bahwa ke depan teknologi mutakhir akan semakin banyak diadopsi oleh perusahaan dan bisnis untuk memudahkan clock in dan clock out bagi karyawan. Salah satu teknologi terkini ialah touchless portal sehingga karyawan tidak perlu lagi menggunakan sidik jari untuk melakukan absensi.
"Kami melihat bahwa perusahaan-perusahaan sudah mulai mencoba touchless portal dengan facial recognition yang bisa memindai wajah karena nilai tambah yang ditawarkan teknologi tersebut, yaitu tingkat keamanan lebih tinggi. Facial recognition mengurangi kemungkinan penyalahgunaan identitas antarkaryawan untuk melakukan absensi. Di waktu yang bersamaan, teknologi tersebut mempercepat clock in dan clock out karena karyawan tidak perlu lagi berhenti untuk menekan sidik jari atau kartu ke mesin absensi," tutupnya. (Z-2)
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved