Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyebut bahwa didalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 yang telah direvisi menjadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tidak ada pelarangan impor barang elektronik.
"Tidak ada pelarangan kan sekarang diselaraskan (larangan dan pembatasan). Jadi gak ada yang dilarang. Jadi Permendag gak melarang mungkin kan harus ada persetujuan teknis jadi harus ada proses," kata Budi saat ditemui di Jakarta pada Rabu (10/4).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu telah dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Baca juga : Pemerintah Harus Cermati Positive List Produk Impor Agar Tak Hambat Hilirisasi
Dalam Permenperin tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membatasi impor beberapa barang elektronik dari Air Conditioner (AC) hingga laptop.
"Mungkin HS tertentu, kalau di Permendag kan HS banyak jadi gak hapal. Tapi pada prinsipnya di Permendag ada beberapa komoditi lartasnya dari post border ke border ada juga lartas tambahan dari kementerian teknis. Misal harus ada verifikasi teknis dan itu belum keluar karena masih diproses," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah dalam melakukan importasi barang elektronik harus mempertimbangkan kepentingan industri dalam negeri.
"Jadi kita harus ada balance, balance seperti neraca komoditas. Kita impor sesuai kebutuhan, boleh impor tidak ada masalah sesuai kebutuhan, jangan sampai juga impor itu mengganggu industri dalam negeri, mengganggu UMKM. Kenapa kemudian kita koordinasi dengan Kementerian teknis karena mereka yang tahu, nah setelah kita diskusikan kemudian dimasukkanlah kedalam Permendag itu. Jadi kalau misalnya dilarang impor itu diatur di dalam Permendag, barang yang dilarang impor atau yang boleh diimpor itu ada aturannya di Permendag ya," tandasnya. (Fal/Z-7)
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved