Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Pamerindo Indonesia bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian kepada 50 pekerja rentan yang menjadi peserta dalam pameran Food, Hotel, and Tourism Bali (FHTB). Para pekerja itu diberi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Gambir, Mias Muchtar, mengatakan terjalinnya kolaborasi dengan PT Pamerindo Indonesia diharapkan bisa melindungi seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) terutama yang mengikuti FHTB.
"Pada pameran FHTB tahun 2024 ini, terdapat potensi kepesertaan mandiri dan pekerja rentan, sebagaimana disampaikan oleh pihak PT Pamerindo Indonesia. Hal ini menjadi stimulus dari PT Pamerindo Indonesia untuk perlindungan jaminan sosial selama 12 bulan, diharapkan ke depannya bagi pekerja rentan yang sudah terdaftar dapat melanjutkan secara mandiri kepesertaannya,” ujar Mias melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3).
Baca juga : Jadi Satu-Satunya Perwakilan Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Berhasil Juarai AIRA 2023
PT Pamerindo Indonesia kembali menggelar Food, Hotel, and Tourism Bali (FHTB) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada 6-8 Maret 2024. Pameran tersebut dihelat dalam upaya mendukung peningkatan peluang bagi perusahaan dan pelaku usaha di sektor perhotelan, kuliner, dan pariwisata untuk memimpin bisnis masa depan yang berkelanjutan.
"FHTB 2024 dihadirkan untuk mewakili semangat kewirausahaan dan ekonomi pada industri hospitality di Indonesia," ujar Event Director FHTB 2024, Juanita Soerakoesoemah melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3).
Selama tiga hari berjalan, pameran itu menarik lebih dari 12 ribu pengunjung baik nasional maupun internasional. Juaninta mengatakan FHTB merupakan tempat berkumpul bagi para pemimpin industri dan pelaku bisnis untuk menemukan tren terbaru, inovasi revolusioner, dan rangkaian produk berkualitas tinggi yang akan mendefinisikan perkembangan bisnis hotel, restoran, dan katering (horeka). (RO/Z-11)
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW.
Negara, melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
PT Daikin Manufacturing Indonesia mendaftarkan 12.401 pekerja rentan ke dalam program program jaminan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
BPJS Watch menyatakan, semangat perlindungan yang dibangun dalam UU Kesehatan masih diskriminatif terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan berstatus peserta didik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved