Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANAJER Riset dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menuturkan pemerintah perlu memperhatikan dampak penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 terhadap masyarakat golongan bawah. Pasalnya itu akan menambah pengeluaran tiap individu.
"Perlu mengelola dampaknya terhadap kelompok menengah bawah. Mengingat PPN ialah pungutan yang regresif. Ada potensi dampak sosial bagi masyarakat bawah. Untuk itu pemerintah bisa memberikan bantuan sosial sebagai bantalan sosial bagi masyarakat bawah," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (9/3).
Penaikan tarif PPN sedianya telah diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. UU tersebut mengamatkan pemerintah menaikkan tarif pajak menjadi 12% paling lambat mulai 1 Januari 2025.
Baca juga : The Fed Catat Sedikit Peningkatan Aktivitas Ekonomi sejak Januari
Karena telah diatur dalam UU, kata Fajry, hal yang paling krusial ialah pengelolaan atas dampak yang timbul akibat tarif baru tersebut. Selain menambah bantuan sosial kepada masyarakat menengah bawah, pemerintah dinilai mampu mengelola dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi.
Meski diakui tak akan memiliki dampak besar pada peningkatan inflasi karena banyak fasilitas PPN bagi objek tertentu dan ambang batas Pengusaha Kena Pajak (PKP) masih cukup tinggi, pemerintah diminta tetap waspada. "Hasil estimasi dahulu kisarannya akan berkontribusi 0,4% (terhadap inflasi). Perlu koordinasi antara menteri keuangan, gubernur BI (Bank Indonesia), menteri dalam negeri, dan pemerintah daerah untuk menstabilkan harga," kata Fajry.
Karena itu, pemerintahan baru nanti didorong untuk tidak salah menunjuk menteri keuangan yang baru. Hal tersebut menjadi penting untuk bisa menjaga efektivitas kebijakan. "Sosok pemimpin menjadi penting dalam menentukan efektivitas kebijakan. Untuk itu tak boleh salah pilih Menkeu baru," tambah Fajry.
Menurutnya, realisasi penerimaan pajak di 2022 dapat menjadi acuan dalam implementasi tarif PPN baru di tahun depan. Hal yang pasti, penerimaan pajak di 2025 akan lebih besar akibat kenaikan tarif tersebut, terlebih penerapannya dilakukan mulai Januari,lebih cepat dari 2022 yang baru diterapkan pada April.
"Dampaknya mungkin akan menghasilkan penerimaan lebih dari Rp60 triliun. Dengan potensi sebesar itu tentu tidak akan banyak mengerek tax ratio kita. Namun memberikan sumber penerimaan baru bagi pemerintahan baru untuk merealisasikan janji politiknya," pungkas Fajry. (Z-2)
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Mutasi atau balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan proses mengubah data atau identitas karena adanya pergantian kepemilikan atau hak.
Penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 bergantung pada keputusan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menjalankan roda pemerintahan.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan masih perlu ada kajian mendalam soal kenaikan tarif PPN sebesar 12% di 2025.
KETUA Umum HIPPINDO Budihardjo Induansjah mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved