Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Juan Permata Adoe mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola impor dan peningkatan daya saing industri dalam negeri yang menjadi landasan terbitnya Permendag 36/2023.
"Kami juga mengapresiasi upaya pemerintah yang melibatkan pelaku usaha melalui berbagai asosiasi sektoral dalam dialog untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang perlu diantisipasi dalam implementasi peraturan tersebut," kata Juan dikutip dari keterangan yang diterima pada Jumat (23/2).
Kadin, lanjut dia, selaku induk dari seluruh asosiasi usaha di Indonesia telah menerima berbagai masukan dari asosiasi sektoral terdampak.
Baca juga : Perkuat Pengawasan Impor Sampah Plastik
"Terkait kesiapan infrastruktur dan peraturan pendukung, kami menghimbau agar sistem elektronik dan seluruh peraturan pelaksana terkait Permendag 36/2023 sudah siap paling tidak 3 sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan peraturan ini dijalankan. Hal ini diperlukan guna mengakomodir lonjakan permohonan perizinan dan untuk membeikan waktu yang memadai kepada seluruh pihak yang terkait guna memenuhi ketentuan peraturan tersebut, terangnya.
Sistem elektronik terkait, ujar dia, baru akan beroperasi pada 10 Maret 2024 mendatang, demikian pula dengan sebagian peraturan pendukung yang menjadi pedoman untuk memperoleh Persetujuan Teknis baru akan disosialisasikan dalam waktu dekat.
"Dalam hal ini, kami menghimbau perlu adanya penambahan grace period selama 3 sampai 6 bulan setelah sistem elektronik terkait serta seluruh peraturan pelaksana tersedia dan disosialisasikan kepada Seluruh stakeholder terkait untuk menjamin kestabilan rantai pasok dan memastikan keberlanjutan proses produksi dalam negeri," tutur Juan.
Selain itu, Kadin juga menekankan agar peraturan terdahulu dapat tetap berlaku untuk pengiriman dengan Bill Lading (BL) sebelum 10 Maret 2024, hal ini diperlukan untuk mengakomodir in transit shipment atau pengiriman yang sedang berada di perjalanan.
"Kebijakan terkait in transit shipment ini sangat penting untuk keberlanjutan proses produksi dan dapat berpengaruh pada pencapaian produktivitas industri," imbuhnya. (Z-6)
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan memiliki potensi besar sebagai penggerak baru ekonomi nasional.
Menurut dia, kenaikan harga energi serta gangguan rantai pasok menjadi faktor yang menekan aktivitas industri.
SEBANYAK 11 nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Indonesia dan Jepang resmi diteken dalam forum Indonesia-Japan Strategic Partnership Forum.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, menyatakan bahwa pemerintah tengah bersiap menghadapi investigasi yang dilakukan oleh USTR.
Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pelaku usaha mencermati skema tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 akan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberi sinyal bahwa pihaknya akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Apindo mendukung pemerintah apabila ingin me-review kembali Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengakibatkan ambruknya industri tekstil
Pemerintahan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah 20 dilarang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Permendag ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan. Permendag 16/2024 diundangkan pada 2 Juli 2024 dan mulai berlaku pada 12 Juli 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved