Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IMPLEMENTASI kebijakan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM) oleh Uni Eropa (UE) berdampak besar pada industri baja dalam negeri, termasuk membengkaknya biaya produksi.
Itu sebabnya, pemerintah harus memberi dukungan kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Demikian disampaikan ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, dalam keterangannya, hari ini.
Baca juga : Geliatkan Industri, Indonesia Ekspor Baja Ke Amerika
”Ya, (kuncinya) memang dukungan pemerintah. Sebab, memang teknologi energi bersih kan mahal. Begitu pula dengan regulasi, pemerintah harus mempermudah,” jelas Tauhid.
Karena itulah, Tauhid sependapat, meski ekspor produk baja Indonesia ke UE relatif kecil dibandingkan dengan total ekspor nasional, tetapi industri baja nasional juga menghadapi tekanan serius.
Sebab, jalur produksi berbasis batu bara yang digunakan sekarang memang signifikan meningkatkan emisi. Baja dalam negeri yang diekspor ke Tiongkok dan kemudian diolah untuk dijual ke UE misalnya, pasti meninggalkan jejak karbon.
Baca juga : 2023 Jadi Tahun Terpanas Sejak Era Praindustri, Hasil Studi Copernicus
”Ini tantangan sekaligus tekanan dari UE. Dan itu tidak hanya terjadi pada baja dan sawit, tetapi hampir semua komoditas,” imbuhnya.
Karena itulah, dukungan yang tepat dari pemerintah sangat diperlukan. Termasuk kemudahan kebijakan yang memungkinkan transisi ke teknologi net zero emission, sehingga industri baja Indonesia mampu menghadapi tantangan global dengan menjaga daya saing dan profitabilitasnya.
”Betul, regulasinya harus mendukung, pemerintah harus menyiapkan. Misal ada industri yang berorientasi ke arah sana (aspek hijau sesuai kebijakan CBAM), pendekatan green finance bisa dilakukan. Itu harus ada insentif, selisih bunga yang signifikan,” tutur Tauhid.
Baca juga : RI Ketinggalan Adopsi Kendaraan Listrik Dibandingkan Vietnam
Insentif tersebut, menurut Tauhid, merupakan langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah. Pasalnya, beberapa sektor sudah memperoleh, seperti insentif pajak dan pengurangan bea masuk.
”Bahkan ada subsidi untuk otomotif. Nah, besi dan baja kan belum. Jadi, harus disiapkan dan terus dikaji,” kata dia.
”Syaratnya, kebijakan tersebut tidak hanya untuk menghadapi CBAM dari UE. Lebih dari itu, agar industri baja nasional bisa bersaing di pasar global,” lanjutnya.
Baca juga : Ekspor RI ke Tiongkok Naik 25,66%, Terbanyak Feronikel
Memang, imbuh Tauhid, tidak semua industri baja bisa memperoleh. Privilege dapat diberikan kepada industri baja yang sebagian sudah memenuhi aspek hijau.
”Dengan demikian, industri tersebut bisa memenuhi aspek permintaan pasar UE. Hal ini sama seperti di sawit dan lainnya, tidak semua dapat tapi sudah ada dukungan dari pemerintah,” lanjutnya.
Sebagai informasi, kebijakan CBAM diterapkan UE untuk mengurangi risiko 'kebocoran karbon' yang terjadi saat perusahaan UE memindahkan produksi mereka ke negara-negara dengan kebijakan iklim yang lebih longgar. UE memulai tahap transisi penerapan CBAM pada 1 Oktober 2023 dan secara efektif akan memberlakukan CBAM pada 1 Januari 2026. (S-2)
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved