Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Kereta Api Pariwisata hadirkan inovasi bagi pengguna jasa angkutan kereta api untuk memesan jasa porter melalui aplikasi e-Porter. e-Porter menjadi solusi praktis karena penumpang cukup memesan sekaligus membayar jasa porter melalui ponsel.
Dengan e-Porter, pelayanan porter sudah tersistem dengan tarif yang pasti, sehingga menghilangkan rasa khawatir para pengguna jasa angkutan kereta api sebelum berangkat ke stasiun serta memberikan rasa aman karena porter sudah terverifikasi di sistem aplikasi.
”e-Porter memberikan kemudahan bagi pengguna jasa porter dengan kepastian tarif akan membuat perjalanan lebih aman dan nyaman,” ujar Direktur Utama KAI Wisata Hendy Helmy dalam keterangan resmi, Jumat (15/12).
Baca juga : Empat Menit Jalan Kaki Nyaman di Skybridge Bojonggede
Aplikasi e-Porter saat ini masih dalam proses akan tersedia pada aplikasi Access by KAI. Terdapat dua layanan E-Porter, yakni Pesan Langsung dan Pesan Terjadwal. Untuk Pemesanan Langsung, Para pengguna cukup scan QR atau ID Porter terdekat, untuk mendapatkan Porter secara instan.
Untuk pemesanan Terjadwal, pengguna cukup masukkan kode booking kereta / VA, untuk memverifikasi data. Setelah itu akan mendapatkan nomor porter selama 15 menit sebelum tiba di stasiun tujuan dan dapat melakukan pembayaran.
Baca juga : KAI Antisipasi Gangguan Perjalanan KA Jelang Tahun Baru
Layanan e-Porter telah hadir di 15 Stasiun antara lain di Stasiun Bandung, Bekasi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Gambir, Jatinegara, Madiun, Malang, Pasar Senen, Purwokerto, Semarang Tawang, Solo Balapan, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Yogyakarta.
Aplikasi e-Porter membuat perjalanan lebih praktis dan efisien. Saat ini aplikasi e-Porter dapat diunduh pada playstore dan juga dapat juga diunduh pada App Store segera.
Diharapkan dengan penggunaan aplikasi e-Porter di stasiun besar lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) guna melayani pemesanan porter/jasa angkutan barang bawaan penumpang kereta api dapat mendukung Program penataan Porter dan mengikuti transformasi digital yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KAI Wisata di Website PT Kereta Api Pariwisata, yaitu kaiwisata.id/ atau di sosial media KAI Wisata. (Z-5)
APLIKASI penunjuk jalan besutan Google yakni Google Maps kini menghadirkan dua fitur baru yang semakin memudahkan navigasi pengguna.
Bagaimana solusinya? Berikut langkah-langkah agar laptop kita berlari kencang.
Live streaming memberikan berbagai manfaat keterlibatan, termasuk interaksi secara real time dan kesempatan untuk terhubung dengan audien.
Merchant yang menggunakan QRIS sebanyak 31,6 juta. Meskipun demikian, adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan.
Google telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan layanan pemendek URL Goo.gl mulai 23 Agustus 2024.
Pengguna WhatsApp terkadang menghadapi masalah dengan pesan yang hilang atau terhapus secara otomatis.
Realme kembali meluncurkan produk terbarunya, Realme 13, yang menawarkan sejumlah fitur canggih dengan harga terjangkau, yaitu sekitar Rp2 jutaan.
Dalam era digital yang semakin maju ini, memiliki ponsel yang andal sebagai daily driver adalah suatu keharusan.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Ada kekhawatiran tentang radiasi elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel dan dampaknya terhadap kesehatan. Berikut daftar ponsel dengan radiasi paling tinggi
Pasar smartphone terus berkembang dengan kecepatan tinggi, menawarkan berbagai pilihan menarik bagi konsumen.
Jika anak tidak boleh memegang handphone, orangtuanya juga harus begitu, harus sama perlakuannya. Jangan anaknya diharuskan begini, tapi orangtuanya begitu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved