Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Pemerintah Indonesia bersama PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom) memastikan sekaligus mengawasi kebijakan perusahaan agar tetap berpihak pada kepentingan nasional. Hal ini menjadi sorotannya lantaran sejumlah investor asing berlahan mulai menguasai jaringan telekomunikasi nasional.
Diketahui, Temasek dinyatakan sebagai pemenang atas divestasi saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94 persen. Tidak berhenti, Singtel, merupakan perpanjangan tangan dari Temasek, memilliki saham sebesar 35 persen di PT Telkomsel yang merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Tbk.
Ia mengingatkan negara harus berdaulat dengan sumber daya yang dimiliki termasuk sektor telekomunikasi. Jika tidak berdaulat, ungkapnya, akan berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia.
Baca juga: Telkom Tindaklanjuti Rekomendasi Audit BPK
"Kalau (Temasek) mampu menguasai sistem informasi, mereka akan menjadi kuat gitu. Padahal sekarang informasi dan data di genggaman handphone adalah komoditas utama di era sekarang. Seharusnya Indonesia bisa berdaulat," tegas Herman kepada Parlementaria usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12).
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menerangkan jika Temasek menguasai saham BUMN sektor telekomunikasi di Indonesia, maka perusahaan tersebut akan berada dalam posisi dominan dalam susunan anggota direksi dan komisaris. Aksi tersebut akan memberikan mendudukan Temasek dalam posisi sentral. Di mana, Temasek bisa mendorong sekaligus mengarahkan rencana dan strategi perusahaan terkait.
Maka dari itu, Herman mengingatkan Pemerintah Indonesia dan PT Telkom untuk mencegah potensi praktek monopoli yang mana akan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. "Tujuan yang ingin kita capai bersama adalah negara yang merdeka yang harus berdaulat, adil dan makmur. Oleh karenanya, harus ada kemampuan negara untuk bisa mempertahankan sumber daya yang dimiliki. Jadi, kita harus mampu berdaulat," tutup Legislator Daerah Jawa Barat VIII itu. (S-3)
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel
Ia terus mempertanyakan apakah impor beras yang dilakukan pemerintah suatu kebutuhan atau kepentingan. Jika sebuah kebutuhan, artinya produksi dalam negeri yang dihasilkan tidak cukup.
Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah kepulauan dan daerah terluar masih membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tinggi untuk berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
Kebersihan fasilitas utamanya toilet di rest area penting agar masyarakat yang singgah di rest area dapat beristirahat dan menggunakan fasilitas dengan nyaman.
KCJB memberikan pelayanan yang modern bagi industri per kereta apian di Indonesia dengan kecepatan yang tinggi dengan tidak mengurangi aspek keselamatan dan kenyamanan sebagai penumpang,
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
GfK mengidentifikasi tren pasar dan konsumen di 2024 dan ke depan yakni peningkatan minat konsumen terhadap produk premium dan konsumen mengharapkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved