Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pemerintah akan tegas menagih denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sebelumnya, dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menghitung potensi denda keterlambatan pembangunan smelter Manyar PTFI di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur sebesar US$501,94 juta atau setara Rp7,79 triliun (kurs Rp15.534). Denda ini berdasarkan realisasi progres smelter yang tak mencapai 90%, sehingga memenuhi kriteria untuk dikenakan denda administratif.
"Kalau smelternya terlambat, negara memastikan ada denda ke mereka. Ada ketegasan dari pemerintah. Itu lah mengapa negara hadir supaya jangan pengusaha mempermainkan negara," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (7/12).
Baca juga: Istana Bantah Sudirman Said yang Klaim Dimarahi Jokowi soal ‘Papa Minta Saham’ Freeport
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong pengusaha tambang, seperti Freeport untuk merealisasikan pembangunan smelter di dalam negeri guna memperkuat hilirisasi industri. Bahlil mengatakan PTFI akan menyelesaikan proses konstruksi smelter Manyar pada Desember 2023.
"Kalau Freeport kita enggak dibegitukan, gimana mereka bisa bangun cepat (smelter). Tapi, Desember ini konstruksi (smelter Manyar) mereka akan selesai dan tahun depan bisa produksi (konsentrat tembaga)," jelas Bahlil.
Baca juga: Pengamat: Belum Waktunya Freeport Perpanjang Kontrak dalam Waktu Dekat
Pemerintah telah memberikan batas pembangunan smelter mineral hingga 10 Juni 2023 berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) pada Pasal 170. Jika melewati batas yang ditentukan, pelaku usaha tambang akan diberikan sanksi denda.
Untuk pengaturan denda keterlambatan pembangunan smelter telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan pihaknya akan menagih denda keterlambatan pembangunan smelter ke PTFI sesuai rekomendasi BPK.
Melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, kata Dadan, ditetapkan besaran denda administratif tersebut yang mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 89/2023 untuk bisa dihitung dan ditetapkan kembali besaran dendanya.
"Kami melalui Ditjen Minerba sepakat ada potensi denda administratif untuk PTFI. Saat ini dalam proses penghitungan dan kemudian dilakukan penagihan," jelas Dadan.
(Z-9)
ABMM bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon dari proyek biogas berbasis limbah cair sawit.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak aktivitas industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
PT Mitra Murni Perkasa (MMP), anak usaha dari MMS Group Indonesia (MMSGI), memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026.
INDONESIA pada 2024 tercatat mengimpor sekitar 10,4 juta ton bijih nikel dari Filipina—angka yang diperkirakan melonjak menjadi 15 juta ton tahun ini.
Hal itu adalah bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan sumber daya alam dan menertibkan praktik ekonomi yang merugikan rakyat.
Kepala Negara mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita aparat penegak hukum.
Presiden meninjau langsung Barang Rampasan Negara yang telah melalui proses hukum, sebelum kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan.
Bupati Kolaka Amri Djamaluddin mengungkapkan kehadiran Smelter Merah Putih yang dibangun putra bangsa, PT Ceria Corp, merupakan sebuah pencapaian besar di Kabupaten Kolaka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved