Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Rabu (29/11) ada di level Rp1.124.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.115.000 per gram pada Selasa (28/11).
Lalu, harga jual kembali (buyback) emas Antam pada Rabu pagi juga naik Rp9.000 menjadi Rp1.023.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa senilai Rp1.014.000.
Baca juga: Investasi Trading Forex Bukan untuk Semua Orang, Inilah Alasannya
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Masyarakat Perlu Dibantu Berinvestasi untuk Capai Tujuan Finansial
Berikut harga pecahan emas batangan pada Rabu pagi.
Emas batangan 0,5 gram: Rp612 ribu.
Emas batangan 1 gram: Rp1,124 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp2,192 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp3, 268 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp5,424 juta.
Emas batangan 10 gram: Rp10,770 juta.
Emas batangan 25 gram: Rp26,762 juta.
Emas batangan 50 gram: Rp53,405 juta.
Emas batangan 100 gram: Rp106,690 juta.
Emas batangan 250 gram: Rp267,337 juta.
Emas batangan 500 gram: Rp532,375 juta.
Emas batangan 1.000 gram: Rp1,064 miliar.
(Medcom/Z-6)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melesat signifikan yakni sebesar Rp21.000 per gram, pada Kamis (1/8). Dengan penaikan itu, harga emas Antam kini menjadi Rp1.433.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (31/7) pagi, naik Rp12.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.412.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (30/7) pagi, turun sebesar Rp2.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.400.000 per gram
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (27/7) pagi, naik Rp10.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.396.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (26/7) pagi, turun sebesar Rp14.000 menjadi Rp1.386.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (25/7) pagi, turun sebesar Rp6.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.400.000 per gram.
HARGA emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (24/7) pagi, naik Rp2.000 menjadi Rp1.406.000 per gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (22/7) pagi, tak berubah alias stagnan. Berikut rinciannya
Kejagung terus mengurus kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022. Seorang saksi diperiksa untuk mengumpulkan bukti dalam rasuah tersebut.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved