Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.095.000 per Gram

Budi Ernanto
27/11/2023 09:52
Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.095.000 per Gram
Seorang pegawai menunjukkan kepingan emas di toko perhiasan,Kota Tangerang, Banten, Jumat (25/9/2020).(ANTARA/FAUZAN)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Senin pagi tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1.110.000 per gram seperti pada Sabtu (25/11) dan Minggu (26/11).

Lalu, harga jual kembali (buyback) emas Antam, seperti dilansir dari Antara, Senin pagi juga tidak berubah di posisi Rp1.009.000 per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Investasi Trading Forex Bukan untuk Semua Orang, Inilah Alasannya

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Masyarakat Perlu Dibantu Berinvestasi untuk Capai Tujuan Finansial

Berikut harga pecahan emas batangan pada Senin pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp605.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.110.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.160.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.215.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.325.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.595.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.362.000.
- Harga emas 50 gram: Rp52.645.000.
- Harga emas 100 gram: Rp105.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp262.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp525.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.050.600.000.

(Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya