Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Labamu, perusahaan penyedia aplikasi pencatatan keuangan, untuk menciptakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM). Program yang sudah berjalan sejak Agustus lalu itu didesain untuk melindungi pelaku UMKM dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Direktur PT Laba Kita Bersama (Labamu) Arnold Sebastian Egg mengungkapkan, untuk memanfaatkan layanan tersebut, pelaku usaha harus terlebih dulu mendaftar sebagai pengguna Labamu.
“Sampai saat ini para pelaku UMKM yang sudah menjadi anggota antusias dengan program ini. Tentunya kami akan melakukan banyak sosialisasi dan edukasi. Kami akan membantu usaha mereka tumbuh tanpa perlu mencemaskan hal-hal lain semisal kecelakaan kerja,” ujar Arnold melalui keterangan tertulis, Selasa (26/9).
Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Bagi Petugas KPPS
Sejauh ini, pengguna Labamu tercatat sekitar 30 ribu orang. Diharapkan, seluruhnya bisa masuk ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Secara rinci, manfaat yang akan diterima pengguna meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis sampai dengan dinyatakan sembuh, santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp48 Juta, dan santunan cacat total Rp56 Juta.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Tenaga Kependidikan Jadi Peserta Jamsostek
Ada juga bantuan beasiswa pendidikan untuk dua anak dari taman kanak-kanak (TK) sampai kuliah maksimal Rp174 Juta. Selain, tersedia juga santunan sementara tidak mampu bekerja sebesar Rp1 Juta untuk 12 bulan pertama dan Rp500 ribu untuk bulan ke 13 sampai dengan sembuh, serta layanan homecare diberikan maksimal Rp20 Juta.
Sedangkan untuk Program Jaminan Kematian (JKM), peserta mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 Juta, dan bantuan beasiswa pendidikan untuk dua anak dari TK sampai dengan kuliah maksimal Rp174 Juta, berlaku bagi peserta yang sudah terdaftar dan membayarkan iuran selama 3 Tahun.
BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberi edukasi bagi para pelaku usaha. Mereka bakal memastikan masyarakat bisa memanfaatkan secara maksimal program jaminan sosial tersebut. (RO/Z-11)
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2024 kemiskinan nasional sebesar 9,03% atau menjadi 25,22 juta orang.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily tidak sepakat dengan narasi pemahaman anggaran bantuan sosial (bansos) mencapai Rp496 triliun. Sebab, dana itu dialokasikan
Dorong penerapan governansi yang baik bagi organisasi nirlaba di Indonesia, KNKG menerbitkan Pedoman Umum Governansi – Organisasi Nirlaba Indonesia (PUG-ONI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved