Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANAK usaha BUMN dinilai mesti dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) dalam negeri. Hal tersebut merespons penunjukan Direktur Utama Telkomsigma yang berasal dari Malaysia. Anak usaha PT Telkom Indonesia itu harusnya dipimpin profesional dari Indonesia.
"Dalam mengelola anak perusahaan BUMN seperti Telkomsigma, seharusnya kita mempertimbangkan lebih lanjut potensi sumber daya manusia lokal yang berkompeten dan memiliki pemahaman mendalam tentang pasar Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira, Rabu (13/9).
Menurut dia, Indonesia memiliki banyak SDM dengan keahlian dan kualifikasi yang mumpuni. Di sisi lain, Anggawira mengutip peraturan menteri terkait persyaratan, tata cara pengangkatan, dan pemberhentian anggota direksi badan usaha milik negara.
Baca juga: Bangun Smart City Perlu Didukung Infrastruktur, Tata Kelola, dan SDM Handal
Dia mengatakan peraturan itu mengamanatkan pengelolaan anak usaha BUMN oleh SDM dari Indonesia. Sehingga, penunjukan pihak asing untuk memimpin Telkomsigma mesti menjadi bahan evaluasi.
"Saya rasa meskipun kerja sama lintas negara adalah hal yang penting, namun dalam konteks pengelolaan perusahaan-perusahaan milik negara, kompetensi lokal seharusnya diutamakan," ungkap Anggawira.
Baca juga: Ingin Jadi Institusi Kelas Dunia, BMKG Kirim SDM Belajar ke Luar Negeri
Pihaknya mengajak para pemangku kepentingan mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak. Hal tersebut dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan perusahaan anak tetap berada pada koridor yang sesuai dengan kepentingan nasional dan potensi SDM Indonesia.
Ke depan, Hipmi berharap diskursus soal kepemimpinan anak usaha BUMN dapat memicu usaha bersama. Khususnya, memperkuat penggunaan SDM lokal dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan BUMN. (Medcom/Z-6)
Program sekolah lapang memiliki kurikulum lengkap untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
MENGELOLA sumber daya manusia (SDM) di era disrupsi saat ini kian menantang. Perkembangan teknologi yang pesat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perubahaan tren di dunia kerja.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Ilmu tentang keamanan dan audit sistem informasi juga diajarkan di program studi terkait teknologi informasi di Cyber University Indonesia
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menekankan bahwa pemerintah harus adil kepada dokter lokal. Khususnya gaji bagi dokter lokal harus lebih tinggi dari dokter asing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved