Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika ,menjelaskan pihaknya menemukan dugaan maladministrasi pada proses surat persetujuan impor (SPI) bawang putih. Selama dua bulan terakhir, Ombudsman telah menerima laporan informasi, dan laporan masyarakat terkait dugaan adanya tebang pilih penerbitan SPI komoditas tersebut.
Ombudsman tengah memeriksa pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena yang berwenang menerbitkan SPI tersebut. Fokus pemeriksaan Ombudsman ialah ketentuan pasal 8 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Surat Izin Impor.
"Ada potensi maladministrasi mengenai kewajiban hukum dari Permendag N0.25/2022 yang mana tidak memberikan izin impor bawang putih kepada importir yang sudah memenuhi persyaratan. Kami telah memanggil eselon III Kemendag terkait importasi ini," ujar Yeka di Kantor Ombudsman, Jumat (1/8).
Baca juga: Ombudsman Kritik Kebijakan Penanganan Minyak Goreng
Yeka menyebut importir yang melapor ke Ombudsman itu telah melengkapi dokumen syarat untuk mendapat izin ekspor bawang putih sejak Februari 2023. Namun sampai saat ini, belum mendapatkan SPI dari Kemendag.
Dijabarkan Yeka, dalam pasal 8 Permendag No.25/2022 apabila permohonan perizinan berusaha di bidang impor sudah dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan, maka direktur jenderal atas nama menteri menerbitkan perizinan berusaha di bidang impor melalui Inatrade atau sistem layanan yang dikelola unit pelayanan perdagangan sejak 2008. Perizinan itu kemudian diteruskan ke Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dengan menggunakan tanda tangan elektronik, dan mencantumkan kode QR yang memerlukan waktu paling lama lima hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap sesuai dengan persyaratan.
Baca juga: Ombudsman Minta Pengawasan PLTU Diperketat
Apabila, perizinan berusaha di bidang impor belum diterbitkan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud, dilakukan penerbitan perizinan berusaha di bidang Impor secara otomatis melalui SINSW.
"Importir bawang putih yang mengadu ke kami kan minta keadilan, kenapa dokumen persyaratan sudah lengkap, tapi belum diberi izin impor juga," terang Yeka.
Setelah hasil pemeriksaan terhadap Kemendag rampung, Ombudsman akan memberikan tindakan korektif yakni tidak ada penetapan kuota impor bawang putih alias bebas. Sebab, katanya, dengan adanya pembatasan kuota dapat memicu terjadinya jual beli kuota yang dimainkan oleh oknum mafia. Dampaknya, harga jual dipasaran menjadi lebih mahal.
"Soal tata kelola bawang putih sebaiknya tidak diatur oleh pemerintah, tapi dilepas ke pasar. Artinya, tidak perlu lagi SPI. Harapannya tidak ada lagi praktik rente dalam importasi bawang putih," tutupnya.
(Z-9)
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
TikTok diduga melakukan maladministrasi terkait operasional TikTok Shop. Selain itu, TikTok Shop juga diduga sengaja melakukan pengabaian dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan.
OMBUDSMAN RI mencatat ada 3.415 kasus maladministrasi yang terjadi sepanjang 2023. Kasus maladministrasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sudah diinvestigasi dan dibuktikan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menagih tanggung jawab Pemda DKI Jakarta harus segera menerbitkan regulasi atas pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
OMBUDSMAN RI menemukan adanya maladministrasi Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada pemohon importir.
Ombudsman menilai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso telah melakukan maladministrasi.
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved