Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menerima kunjungan Study Trip delegasi asosiasi broker properti Singapura, Institute of Estate Agents (IEA) Singapore selama 3 hari di Indonesia, 23-25 Agustus belum lama ini. Selama Study Trip AREBI dan IEA melakukan penandatanganan MoU (Kesepakatan Bersama) dalam rangka kerjasama penjualan properti.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum AREBI, Lukas Bong dan Vice Chairman for International Affairs IEA, Justinn Lee. Isi MoU tersebut antara lain, agen IEA hanya dapat berhubungan dengan agen AREBI untuk penjualan properti yang berlokasi di Indonesia.
Agen AREBI dapat memfasilitasi agen IEA untuk mengajukan pertanyaan mengenai transaksi properti dan dapat memperkenalkan hukum yang memenuhi syarat professional. Lalu segala penjualan properti yang dilakukan oleh agen IEA melalui agen AREBl harus benar-benar mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan otoritas terkait.
Baca juga: Gandeng Linktown, Agung Podomoro Fokus Pasarkan Properti Secara Digital
Kedua belah pihak harus berkolaborasi untuk memastikan bahwa semua transaksi dilakukan sepenuhnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan setempat.
“Kesepakatan kerjasama ini diharapkan bisa semakin meningkatkan hubungan baik, sehingga anggota AREBI dan IEA bisa bekerjasama lebih baik, memberikan manfaat yang lebih besar dan nantinya bisa meningkatkan transaksi properti. AREBI juga akan terus berperan serta untuk turut serta mendorong dan memajukan industri broker properti di dalam negeri maupun di kancah internasional,” ujar Ketua Umum AREBI Lukas Bong, dalam keterangan resmi yang diterima, aminggu (27/8).
Sementara Vice Chairman for International Affairs IEA Justinn Lee mengatakan, potensi properti di Indonesia sangat besar. Sehingga kerjasama dengan AREBI sangat strategis agar transaksi properti menjadi aman dan nyaman.
Baca juga: Pengembangan Properti TOD Disiapkan di 5 Kawasan MRT
“Selama di Indonesia, delegasi IEA juga mengunjungi proyek properti yang dikembangkan developer papan atas di Indonesia yakni Intiland Development, Jababeka, dan Sinar Mas Land untuk menjajaki peluang kerjasama,” kata dia.
Pada Rabu (23/8), mengunjungi proyek properti yang dikembangkan Intiland Development yakni Regatta, SQ Residences, dan Fifty Seven Promenade. Pada Kamis (24/8), mengunjungi proyek properti residensial dan industrial di Kota Jababeka. Lalu pada Jum’at (25/8), mengunjungi proyek BSD City yang dikembangkan Sinar Mas Land.
Head Of International Relations DPP AREBI Jessica Leonard mengatakan, kunjungan ini diharapkan juga bisa memberikan informasi yang lengkap tentang potensi pada proyek properti yang bisa dibeli oleh Warga Negara Asing (WNA).
“Potensi bagi WNA untuk mendapatkan capital gain jika membeli properti di Indonesia sangat besar karena harga properti di Indonesia masih tergolong rendah,” ujar Jessica Leonard.
WNA kini semakin mudah untuk memiliki tempat tinggal di Indonesia dengan syarat hanya menggunakan paspor dan visa. Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Selain itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing, pada 1 November 2022 lalu.
Lebih lanjut Jessica Leonard mengatakan, kunjungan delegasi IEA Singapore ini juga merupakan bagian dari kesepakatan Aliansi Jaringan Real Estat Asean/Asean Real Estate Network Alliance (ARENA) yang pada 9 Maret 2023 lalu menggelar Council of President ARENA Meeting di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pada pertemuan itu disepakati masing-masing asosiasi broker properti negara ASEAN melakukan kegiatan saling mengunjungi untuk memperkuat relasi dan memperdalam kerjasama.
ARENA adalah pengelompokan regional dari delapan asosiasi Real Estat Nasional yang terdiri dari Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Indonesia, Vietnam, Kamboja, dan Myanmar. Ide tersebut tumbuh dari fakta bahwa liberalisasi sektor jasa di kawasan ini mendapatkan daya tarik dan ada kebutuhan untuk mengembangkan platform untuk berjejaring di antara para praktisi real estate. (Z-10)
Manajemen umur produk merupakan aspek penting dalam menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan sebuah perusahaan. Dengan memahami dan menerapkan konsep product life cycle,
Pada hari kerja, rata-rata terdapat lebih dari 870 ribu penumpang KRL, sementara di akhir pekan jumlahnya mencapai lebih dari 650 ribu, dengan total perjalanan mencapai 1.090 setiap harinya.
Untuk kinerja keuangan, tahun 2023 merupakan tahun yang luar biasa bagi PT Wahana Inti Selaras.
PT Pegadaian meresmikan gedung The Gade Preneur Space yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (4/6). Gedung itu merupakan venue bagi UMKM binaan perseroan untuk memasarkan produk.
Anwesh Bose ditunjuk sebagai Chief Growth Officer dentsu Indonesia dan jabatan ini akan berlaku segera.
Dentsu menunjuk Elvira Jakub sebagai CEO, dentsu Indonesia. Mulai berlaku saat ini, Elvira melapor kepada Sanjay Bhasin, CEO dentsu Asia Tenggara.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved