Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana mengajukan banding terhadap kebijakan pemerintah Indonesia mengenai penetapan tarif bea keluar terhadap ekspor konsentrat tembaga.
Pada pertengahan Juli lalu, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Regulasi itu berlaku untuk perusahaan tambang yang mendapatkan relaksasi izin ekspor mineral dari pemerintah dengan periode 11 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024. Berdasarkan PMK No.71/2023, penetapan besaran tarif atau bea keluar dari produk hasil pengolahan mineral logam didasarkan atas kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter perusahaan tambang yang telah mencapai paling sedikit 50%.
Baca juga: Ini Tanggapan Sri Mulyani Terkait Imbauan IMF Soal Larangan Ekspor
Dengan adanya beleid tersebut, PTFI dapat dikenakan bea keluar untuk konsentrat tembaga sebesar 7,5% karena progres smelter tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur, milik perusahaan itu sudah mencapai 75% per semester I 2023.
"Adalah wajar bagi setiap pelaku usaha menempuh mekanisme keberatan dan banding tersebut apabila ada perbedaan pandangan antara otoritas kepabeanan dengan pelaku usaha," kata Vice President (VP) Corporate Communications PTFI Katri Krisnati dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Rabu (9/8).
Baca juga: Bahlil Mengaku tidak Tahu Sama Sekali RI Kecolongan 5 Juta Ton Nikel
Menurutnya, selama ini ketentuan kewajiban ekspor konsentrat tembaga PTFI merujuk pada perizinan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disepakati antara PTFI dengan Pemerintah Indonesia pada 2018. Dalam kesepakatan tersebut, tidak disebutkan kewajiban dalam bea keluar jika perkembangan proyek smelter sudah mencapai 50%.
Katri menegaskan dalam proses penerapan bea keluar terdapat mekanisme pengajuan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan bea keluar. "Ini merupakan wadah dalam rangka mewujudkan kebijakan kepabeanan yang obyektif dan akurat," ucapnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Indonesia tetap menerapkan ketentuan bea keluar bagi Freeport sesuai dengan kesepakatan IUPK yang sudah disetujui bersama.
(Z-9)
PT Freeport Indonesia (PTFI) memulai pengiriman perdana konsentrat tembaga dari Pelabuhan Amamapare, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ke smelter Gresik, Jawa Timur.
Dengan adanya pasokan listrik yang memadai, PLN berharap dapat mendukung program hilirisasi melalui industri.
MIND ID terus berupaya maksimal untuk menggarap berbagai proyek strategis hilirisasi industri pertambangan sebagai kontribusi pada pengembangan ekonomi Indonesia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan PT Freeport Indonesia (PTFI) dapat memperoleh perpanjangan izin sampai umur cadangan tambang habis
Upaya itu seiring dengan rencana pemerintah yang akan menambah jumlah saham milik Indonesia di PTFI menjadi 61% pada 2041 mendatang.
PRESIDEN Jokowi mengatakan pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan menambah kepemilikan di Freeport Indonesia sebesar 10%. Sehingga total kepemilikan akan menjadi 61%.
PEMERINTAH akan mendorong transformasi industri manufaktur dari bernilai tambah rendah menjadi bernilai tambah tinggi.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memastikan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan berakhir di 31 Mei 2024, akan diperpanjang.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyelesaikan progres suplai pada proyek Amman Mineral di wilayah Batu Hijau Sumbawa yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat.
Salah satu hilirisasi di sektor industri pertambangan dilakukan anggota Grup Mind ID, PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui PT Smelting yang menjalankan smelter tembaga di Gresik, Jatim.
PAKAR ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi meminta pemerintah untuk tidak memberikan izin perpanjangan masa ekspor konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia (PTFI)
Tiongkok akan menggelontorkan miliaran dolar AS ke tambang tembaga dan emas di Serbia timur. Ini menandai peningkatan dramatis lain dalam investasi di negara Balkan oleh Beijing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved