Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan telah mengembalikan dana PMN senilai Rp 3 triliun yang sudah masuk ke kas perusahaan ke rekening kas umum negara.
Ini mereka publikasikan pada keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) per Jumat (4/8). Disebutkan merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Waskita Karya menyampaikan laporan pembatalan dana penyertaan modal negara (PMN) Tahun Anggaran (TA) 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid Suyadi, mengatakan permintaan agar PMN yang sudah cair dikembalikan ke kas negara, berasal dari Komite Privatisasi yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam surat Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Baca juga: Pembatalan PMN Tanda Proses Pemberian tak Dilakukan dengan Baik
"Komite privatisasi melalui surat tersebut telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan," kata Mursyid, melalui keterbukaan BEI, dikutip Minggu (6/8).
Berkaitan dengan hal tersebut, Perseroan akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022 Waskita yaitu ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung dan ruas tol Ciawi – Sukabumi.
Baca juga: Legislator Komisi VI Ini Sebut Waskita Toll Road jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi
"Atas pembatalan dana PMN TA 2022 berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP) namun, Perseroan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target kinerja yang ditentukan dapat tercapai," kata Mursyid. (Try/Z-7)
Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menanam lebih dari 50.000 pohon mangrove di 14 lokasi berbeda secara serentak.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Sebanyak 30 penyandang disabilitas dari komunitas difabel Difakarya mendapatkan pelatihan digital marketing, dan 50 anak-anak dari keluarga prasejahtera mendapatkan pelatihan vokasi.
Sebanyak 13 bazar UMKM untuk Indonesia diagendakan sepanjang 2024 ini. Hal tersebut sebagai wujud pengembangan UMKM herbal nusantara.
Ia memasarkan produknya secara online dan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang di sekitarnya.
PNM selalu mengapresiasi talenta-talenta terbaik PNM dan diberikan ruang untuk dapat meningkatkan talenta mereka.
KAI Commuter membutuhkan dukungan PMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Ini untuk menjaga kapasitas keuangan KAI dan KCI dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
PERUM Perumnas mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) nontunai tahun anggaran 2024 berupa barang milik negara (BMN) milik Kementerian PU-Pera senilai Rp1,1 triliun.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan penambahan PMN sebesar Rp10 triliun pada 2024. Dana itu dibutuhkan untuk pengembangan kapasitas program Penugasan Khusus Ekspor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved