Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendorong pemerintah untuk segera melakukan terobosan dengan merombak kebijakan insentif pembelian motor listrik (molis) baru agar tidak seret dalam menyalurkan bantuan pemerintah senilai Rp7 juta per unit motor.
Dari data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sejak Maret 2023 hingga saat ini atau empat bulan lamanya, baru 36 pendaftar yang menikmati insentif molis baru. Jumlah ini jauh dari target pemerintah yang memberikan kuota subsidi 200 ribu unit motor.
"Pemerintah perlu berani melakukan terobosan yang cerdas agar masyarakat mau menggunakan atau beralih ke kendaraan listrik," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (29/7).
Baca juga: Temui Para Pemilik Modal Tiongkok, Jokowi Ingin Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Sofyano menyampaikan terobosan tersebut antara lain tidak membatasi kriteria penerima insentif molis baru, lalu membantu kepemilikan sepeda motor listrik dengan pembayaran uang muka atau down payment (DP) 0% dan bebas bunga kredit bagi tiap golongan masyarakat.
Kemudian, pemerintah juga dapat membuat kebijakan surat izin mengemudi (SIM) khusus bagi sepeda motor listrik dan atau mobil listrik yang masa berlakunya seumur hidup.
Baca juga: BRIN: Era Mobil Bertenaga Hidrogen Mulai di 2030
Sofyano menambahkan minim masyarakat menikmati insentif pembelian molis baru disebabkan minimnya sosialisasi dari pemerintah.
"Serta, persyaratan kriteria siapa yang bisa memperoleh bantuan tersebut yang tidak mencakup segenap lapisan masyarakat.
"Ini menyebabkan timbulnya keraguan pada masyarakat terhadap bagaimana nasib kendaraan listrik mereka jika mengalami masalah
Selain itu, Direktur Puskepi itu menyinggung minimnya infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik. Sepertinya belum masifnya keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) di daerah-daerah.
"Hal ini yang belum terlihat secara jelas soal layanan purna jual dan bengkel service kendaraan listrik yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air," ucapnya. (Ins/Z-7)
AWKI jajaki kerja sama kendaraan listrik dengan Tiongkok, dorong fast charging dan buka peluang baru bagi ojol perempuan di Indonesia.
Kebijakan ini akan diarahkan agar penjualan motor baru di pasar domestik secara bertahap didominasi oleh motor listrik.
Simak spesifikasi BYD Song Ultra EV lengkap, mulai dari baterai, jarak tempuh, performa, fitur, dimensi, hingga estimasi harga SUV listrik BYD yang sedang menarik perhatian pasar otomotif.
Dari sisi operasional, motor listrik dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan bahan bakar minyak dan hanya mengandalkan pengisian listrik.
Ia menambahkan, agar manfaat program ini semakin optimal, dukungan kebijakan perlu diperluas dengan tidak hanya menyasar pada subsidi pembelian.
Manajemen daya dan pemilihan rute menjadi faktor penentu keselamatan mudik menggunakan motor listrik.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved