Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, berkunjung ke Tangerang, Provinsi Banten, untuk menyerahkan sejumlah sertifikat tanah sekaligus meninjau sarana dan prasana Kantor Pertanahan, Kamis (27/7).
Baca juga: Terkendala Pembebasan Lahan, Tol Padang-Sicincin Ditargetkan Rampung 2024
Dalam kunjungan tersebut, Hadi menyerahkan 303 sertifikat Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh pemerintah daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten serta PT PLN dan PT Angkasa Pura.
Hadi menjelaskan bahwa sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, kata Hadi, tanah tersebut memiliki kepastian sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu.
Baca juga: BPK: 33 Ruas Tol di Indonesia belum Bersertifikat
“Sertipikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara,” kata mantan Panglima TNI tersebut lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: 10 Bulan Lebih Menghilang, Buron Kasus Penggelapan Sertifikat Ditangkap di Depok
Hadi menambahkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan. Ia menyebut, pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten pada 2022 mencapai Rp90,5 triliun.
“Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi di pedesaan, Menteri ATR/BPN menaruh perhatian terhadap tanah-tanah Kas Desa, saya sudah meminta kepada Kakanwil dan Kakantah supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan.
“Saya sering mendengar aduan masyarakat desa. Sedih sekali. Kita harus memberikan kepada mereka yang papa dan tak punya apa-apa,” tandas Hadi.
Pada akhir sambutannya, Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
“Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” pungkas Hadi. (H-3)
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Menkopolhukam geram masih ada punlgi sertifikat peningkatan status HGB jadi SHM yang hanya Rp50 ribu menjadi Rp 10 juta
Salah satu yang harus dipersiapkan oleh bank adalah perubahan flow process untuk metode pengecekan Sertipikat-el,.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
PARTAI Gerindra merespons adanya aturan penambahan usia bagi anggota TNI dan Polri dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI maupun Kepolisian.
TIM Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah sukses mengeksekusi lahan seluas 121 hektare milik PTPN IV Regional II dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdang Bedagai,
Jaringan curanmor oleh prajurit TNI merupakan implikasi dari "praktik lazim komersialisasi aset militer" tanpa pengawasan yang jelas.
Kini bangunan dan mesin-mesin di pabrik PT APF Karawang tersebut masih terus dibongkar, dan sesuai informasi dari masyarakat setempat.
Pendataan dan penilaian ini dalam kaitan pemberian uang kerohiman terhadap warga penggarap lahan UIII.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved