Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGENDALIAN konsumsi tembakau di Indonesia menemui jalan terjal dengan menjamurnya rokok murah di masyarakat.
Di tengah kenaikan tarif cukai setiap tahun, masyarakat masih punya banyak pilihan rokok dengan harga beragam, bahkan serbuan rokok murah semakin gencar.
Ekonom Universitas Indonesia (UI), Vid Adrision mengatakan hal ini salah satunya disebabkan oleh struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang masih kompleks dengan sistem berlapis, sehingga rentang harga antara rokok paling mahal dan murah sangat lebar.
Baca juga: Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Di Cimahi Dimusnahkan
"Kesenjangan harga ini yang kemudian membuka peluang bagi masyarakat untuk membeli rokok yang paling murah," jelas Vid dalam keterangan, Selasa (25/7).
Sebagai referensi, penetapan tarif cukai saat ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan No. 191/PMK.010/2022 dimana CHT terdiri dari 8 lapisan tarif.
Pemerintah juga telah menetapkan batasan produksi masing-masing jenis rokok melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 146/PMK.010/2017.
Ditetapkan Maksimal 3 Miliar Batang Per Tahun
Adapun batasan produksi golongan 2 untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) ditetapkan maksimal 3 miliar batang per tahun.
Baca juga: Rokok dan Kemiskinan
Vid mengatakan,"Kita saat ini ada 8 lapisan tarif, di mana tarif yang lebih rendah diberikan jika produksinya lebih sedikit. Kalau SPM dan SKM itu bedanya cuma di atas atau di bawah 3 miliar batang per tahun."
Omzet Lebih dari Rp 3 Trilian Setahun
Berdasarkan tarif cukai dan minimum HJE yang saat ini berlaku, satu pabrikan SKM golongan 2 dengan produksi 3 miliar batang dapat mencapai omzet fantastis hingga lebih dari Rp 3 triliun dalam setahun.
Perbedaan tarif dan harga jual eceran antar-golongan juga turut memperlebar jarak antara rokok di golongan tertinggi dengan rokok di golongan bawah.
Baca juga: Waspada, Efek Merokok Baru Terasa 10 Hingga 20 Tahun Kemudian
“Sudah tarif tertinggi, harga jual eceran minimumnya pun paling tinggi. Kalau di bawah 3 miliar batang per tahun maka cukainya lebih rendah," ujar Vid.
"Sudah cukai lebih rendah, harga jual eceran minimumnya pun lebih rendah. Artinya, mereka memiliki kesempatan untuk menjual rokok lebih murah dibandingkan di golongan 1,” tambah Vid.
Baca juga: Tembakau jadi Komoditas yang Berdayakan Masyarakat dan Dorong Perekonomian
Ia pun memprediksi tren peralihan konsumsi rokok ke golongan yang lebih murah masih akan terus terjadi apabila struktur cukai tidak diperbaiki.
“Kalau berlapis akan seperti ini terus. Tapi saya tidak yakin akan bisa satu tarif cukai, karena coba cari industri yang bisa memberikan kontribusi ke penerimaan negara sekitar 10%, hanya industri rokok tidak ada yang lain. Dari cukai saja 10% belum lagi kalau dihitung PPH dan PPN-nya,” katanya.
Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Risky Kusuma Hartono mengatakan struktuf tarif cukai berlapis memang merupakan sebuah masalah yang kontradiktif terhadap tujuan penerapan cukai.
“Masih berlapisnya struktur tarif cukai ini akan mengurangi efektivitas cukai untuk menekan konsumsi. Mestinya dengan harga rokok yang lebih mahal konsumen memilih berhenti, tetapi realitasnya mereka memilih membeli rokok dengan harga murah dari golongan 2 dan 3,” katanya.
Gap Harga Tarif Antar-Golongan
"Selain masalah cukai yang berlapis, masalah kedua adalah gap harga tarif antar golongan. Secara tren, dari tahun 2021, 2022, 2023 perbedaan golongan 1 dengan golongan 2 semakin besar," jelasnya.
Baca juga: Paparan Asap Rokok Tingkatkan Kadar Logam Beracun di Mulut Anak
"Padahal, seharusnya gap tersebut semakin diperkecil agar golongan 2 semakin mendekati golongan 1," katanya.
Hal ini akan mendorong kenaikan harga di segmen rokok murah.Untuk mengatasi ini, Risky merekomendasikan agar struktur tarif CHT disederhanakan, agar dapat mengeliminasi rokok murah di pasaran.
“Simplifikasi struktur tarif cukai bermanfaat untuk menekan konsumsi dan dengan sistem tarif yang simpel penerimaan negara akan makin optimal. Tidak hanya itu, persaingan industri juga makin sehat,” ucapnya. (S-4)
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia dinilai masih lemah.
Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat peduli industri tembakau mengadakan diskusi yang menggarisbawahi peran besar industri tembakau kontribusi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani.
Untuk mendukung semangat para buruh dan petani tembakau di Kabupaten Klaten agar mereka tetap beraktivitas di bidang pertembakauan, pemerintah memberikan BLT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved