Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT diramaikan dengan pemberitaan soal temuan 30-40 pesawat asing non PK di Bandara Udara Internasional Halim Perdanakusuma yang disampaikan pengamat penerbangan Alvin Lie melalui akun sosial medianya. Dari data yang diketahui, mayoritas pesawat tersebut teregistrasi T7 dari San Marino dan registrasi N dari Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Maria Kristi Endah Murni, angkat bicara perihal laporan adanya puluhan pesawat asing yang tidak memiliki registrasi PK atau kode pesawat terdaftar di Indonesia, tepatnya di Bandara Udara Internasional Halim Perdanakusuma.
Ia menegaskan setiap kegiatan angkutan udara bukan niaga dari luar negeri dengan pesawat sipil asing non PK dari atau menuju ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, wajib mendapatkan persetujuan terbang atau flight clearance.
Baca juga: Penumpang Pelita Air Melahirkan di Dalam Pesawat
Persetujuan ini meliputi perizinan dari Kementerian Luar Negeri berupa izin diplomatic atau diplomatic clearance, izin keamanan atau security clearance dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI. "Serta persetujuan terbang atau flight approval dari Kemenhub," kata Kristi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/7).
Kristi menjelaskan pemberian persetujuan terbang oleh Kemenhub diberikan setelah mendapatkan izin diplomatic clearance dan security clearance. Namun, ia tidak menerangkan apakah pesawat asing non PK yang dilaporkan Alvin Lie sudah mendapat ketiga izin tersebut atau belum.
Adapun pesawat registrasi non PK untuk penerbangan bukan niaga, ungkap Kristi, dapat melanjutkan penerbangan ke beberapa bandara di Indonesia setelah memiliki izin terbang pesawat udara sipil asing melalui bandar udara internasional yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pesawat C-130J Super Hercules TNI AU Kedua Segera Tiba di Tanah Air
Persetujuannya diberikan secara selektif serta dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan penerbangan untuk kegiatan tertentu.
"Seperti mengangkut tamu VIP dan VVIP, tamu dari pertahanan dan keamanan negara, untuk keperluan ekonomi nasional, bisnis dan investasi, bantuan kemanusiaan, dan evakuasi medis," urai Dirjen Hubud.
Kristi menambahkan pesawat registrasi non PK untuk penerbangan bukan niaga hanya boleh mengangkut penumpangnya sendiri yang diturunkan pada penerbangan sebelumnya atau disebut no uplift local traffic.
"Mereka tidak bisa melakukan penjualan dan publikasi untuk tujuan komersial dalam bentuk apapun," ungkapnya.
Harus Teregistrasi PK
Sementara itu, Alvin Lie saat dikonfirmasi Media Indonesia menyampaikan walau pesawat atau jet asing non PK itu digunakan untuk kepentingan tamu VIP atau kepentingan pribadi, sepatutnya memakai registrasi PK.
"Ini sama halnya jika kita ada mobil yang mondar-mandir di jalan Indonesia, tapi pakai plat nomor Singapura atau Malaysia. Harusnya mereka registrasi PK," ucapnya.
Alvin menambahkan ada kerugian yang ditanggung secara langsung bila pesawat asing non PK kerap berseliweran di Indonesia. Yakni negara tidak menerima pembayaran bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPn BM), pajak penghasilan (PPh) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Itu baru kerugian langsung, belum lagi kerugian tidak langsung. Tidak hanya secara finansial, tapi juga kredibilitas pemerintah yang terkesan tidak mampu menegakkan hukum dalam angkutan udara," pungkas Alvin.
(Z-9)
BOEING setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait sertifikasi 737 MAX menyusul dua kecelakaan maut beberapa tahun lalu.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Tantangan industri transportasi, khususnya pesawat terbang, adalah masih banyaknya bahan baku dan barang jadi yang harus diimport untuk mendukung proses manufaktur.
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Pemerintah AS dituntut menghukum para petinggi Boeing yang menjabat kala 346 orang tewas dalam dua kecelakaan pesawat pada 2018 dan 2019.
Sebuah pesawat Austrian Airlines mengalami kerusakan serius setelah terkena hujan es saat terbang melalui "sel badai petir", Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved