Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mengusulkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 berkisar 2,16% hingga 2,64% dari produk domestik bruto (PDB), setara Rp496,6 triliun hingga Rp610,9 triliun.
"Ketidakpastian ke depan akan membutuhkan APBN siap siaga menghadapi berbagai situasi, maka defisit tahun depan (diusulkan) sekitar 2,16% hingga 2,64% dari PDB," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5).
Defisit tersebut didapat berdasarkan usulan pendapatan negara yang berada dalam rentang Rp2.719,1 triliun hingga Rp2.865,3 triliun, setara 11,81% hingga 12,38% dari PDB. Pendapatan itu berasal dari asumsi penerimaan perpajakan di kisaran Rp2.280,3 triliun hingga Rp2.355,8 triliun, atau 9,91% hingga 10,18% dari PDB.
Baca juga: Penghiliran Industri SDA Dorong Transaksi Berjalan ke Level Positif
Lalu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diusulkan berkisar Rp436,5 triliun hingga Rp504,9 triliun, setara 1,90% hingga 2,18% terhadap PDB. Sedangkan hibah diusulkan mencapai Rp2,3 triliun hingga Rp4,6 triliun, atau 0,01% hingga 0,02% dari PDB.
Sementara itu belanja negara diusulkan berkisar Rp3.215,7 triliun hingga Rp3.476,2 triliun, atau 13,97% hingga 15,01% dari PDB. Itu terdiri dari usulan belanja pemerintah pusat di kisaran Rp2.400,7 triliun hingga Rp2.631,2 triliun, setara 10,43% hingga 11,37% dari PDB.
Baca juga: Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2024 Capai 5,7%
Lalu transfer ke daerah diusulkan berkisar Rp815 triliun hingga Rp845 triliun, atau 3,54% hingga 3,65% dari PDB. Dengan usulan postur tersebut, pemerintah menyusun keseimbangan primer surplus Rp0,64 triliun hingga defisit Rp99,3 triliun.
Sedangkan rasio utang pemerintah tahun depan diupayakan berada di kisaran 38,07% hingga 38,97% dari PDB. "Rasio utang terus kita pertahankan menurun secara bertahap," pungkas Sri Mulyani.
Usulan pemerintah tersebut bakal dibahas lebih lanjut dalam Panitia Kerja yang terdiri dari DPR dan pemerintah sebelum akhirnya disahkan oleh DPR sebagai APBN 2024. (Mir/Z-7)
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih bergantung pada situasi dan kondisi ekonomi dalam negeri.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak ingin dan tidak akan menaikkan utang negara tanpa menaikkan pendapatan.
PEMEGANG kekuasaan harus hati-hati mengelola keuangan dan utang negara. Pasalnya keputusan dan kebijakan yang serampangan dapat berdampak buruk bagi perekonomian.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved