Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROGRAM makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Program tersebut bersanding dengan kegiatan di bidang kesehatan lain seperti penurunan stunting.
Hal itu diungkapkan Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan APBN 2025 secara daring, Selasa (30/7).
"Dalam bidang kesehatan, kita akan mengakselerasi penurunan stunting dan menjaga kesehatan masyarakat, termasuk memberikan makanan bergizi," ujarnya.
Baca juga : Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Belanja bidang kesehatan itu merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat 2025 yang dinilai mendukung strategi jangka pendek. Selain bidang kesehatan, pemerintah juga akan mendorong belanja di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Kemudian, belanja pemerintah pusat itu juga mencakup belanja di bidang perlindungan sosial guna menekan angka kemiskinan dan mengikis angka kesenjangan sosial. Lalu terdapat belanja di bidang infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Selanjutnya, terdapat belanja ketahanan pangan yang diarahkan untuk mendorong kemandirian pangan, akses pangan, dan kualitas pangan. Di saat yang sama, belanja pemerintah pusat juga dialokasikan untuk perluasan hilirisasi industri. "Hilirisasi ini untuk menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja masyarakat Indonesia," jelas Rofyanto.
Baca juga : Banggar DPR: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Masuk Akal
Bidang terakhir yang masuk dalam belanja pemerintah pusat di tahun depan ialah penguatan investasi. Rofyanto mengatakan, belanja pada bidang tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan daya tarik investasi sekaligus memantik produktivitas dalam negeri.
Adapun pemerintah dan DPR telah menyepakati angka kisaran sebagai acuan pembahasan RAPBN 2025 untuk menjadi APBN. Kesepakatan itu meliputi defisit RAPBN 2025 berada di rentang 2,29% hingga 2,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara pendapatan negara disepakati berada dalam rentang 12,30% hingga 12,36% terhadap PDB. Sedangkan belanja negara berkisar 14,59% hingga 15,18% terhadap PDB. Adapun utang jatuh tempo pemerintah di tahun depan diperkirakan menembus Rp800 triliun. (P-5)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih bergantung pada situasi dan kondisi ekonomi dalam negeri.
Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak ingin dan tidak akan menaikkan utangĀ negara tanpa menaikkan pendapatan.
PEMEGANG kekuasaan harus hati-hati mengelola keuangan dan utang negara. Pasalnya keputusan dan kebijakan yang serampangan dapat berdampak buruk bagi perekonomian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved