Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Pasalnya pemerintah harus tetap memastikan disiplin fiskal melalui defisit di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara program presiden terpilih memiliki program yang banyak menelan belanja negara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, situasi itu harus diperhatikan oleh pengelola keuangan negara. Karenanya, jika pengambil kebijakan kukuh ingin menaikan upah ASN, maka peningkatannya tak perlu terlampau tinggi.
"Harus ada pengelolaan defisit APBN termasuk mencegah pelebaran defisit diatas 3% dengan banyaknya belanja program pemerintahan yang baru. Kondisi makin kompleks. Jadi gaji PNS idealnya tidak naik lebih dari 8% tahun depan," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/7).
Baca juga : Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun
Penaikan gaji ASN juga sepatutnya diiringi dengan rasionalisasi dari sisi belanja rutin lainnya. Tunjangan-tunjangan kepada menteri, eselon dari tiap kementerian lembaga perlu untuk ditekan. Sebab, belanja untuk memenuhi kantong pejabat dinilai terlampau besar.
Bhima menambahkan, rasionalisasi itu diperlukan lantaran penaikan upah ASN juga dapat berperan penting terhadap tingkat konsumsi rumah tangga. Terlebih jika penaikan gaji itu ditujukan sebagai kompensasi dari kenaikan harga-harga barang.
Dia mengasumsikan jika satu orang ASN memiliki keluarga inti berjumlah empat orang, maka penaikan gaji ASN akan berdampak pada kemampuan konsumsi 16 juta orang di Indonesia.
Baca juga : Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi Sarat Nuansa Politis
"Kenaikan gaji pns tentu punya dampak terhadap belanja masyarakat. Efek belanja masyarakat di daerah juga terpengaruh, sehingga mampu menambah konsumsi domestik di tengah pelemahan sektor ekspor maupun investasi," pungkas Bhima.
Diketahui, wacana penaikan upah ASN dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Pemerintah disebut bakal melakukan penyesuaian upah ASN di tahun depan.
"Kalau penyesuaian itu kan ke atas (naik). (Jadi) iya, disesuaikan," kata dia.
Baca juga : Kenaikan Gaji ASN 8% Dinilai Populis, Bebani APBN, dan Lukai Masyarakat
Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata enggan memberikan kejelasan perihal wacana tersebut. Menurutnya, kepastian terkait penaikan upah ASN akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Nota Keuangan ke DPR pada 16 Agustus 2024.
Adapun sejauh ini, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2025 disebutkan bahwa kebijakan belanja pegawai akan difokuskan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.
Metode yang akan dilakukan antara lain penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement. Peningkatan kualitas belanja pegawai juga dilakukan dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
(Z-9)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Penaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti disesuaikan dengan melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
PEMERINTAH baru akan membayarkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan pokok pada Maret 2024.
"Perkara itu nanti jadi urusan keuangan, itu urusan nanti, urusan siapa yang nanti jadi penguasa, yang sekarang tidak peduli, yang penting naik dulu, mendapatkan suara, selesai"
Pengamat kebijakan publik dan ekonom UPN Veteran Achmad Nur Hidayat menilai meski langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlu disorot bahwa kenaikan gaji bisa berdampak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved